Pefindo Tegaskan Peringkat idBB- untuk PP Properti (PPRO)

Martina Priyanti • 16 Aug 2024

an image
Ilustrasi proyek oleh PT PP. (Shutterstock)

Saham PPRO pada perdagangan hari ini, Jumat (16/8/2024) per pukul 11.25 WIB pada posisi Rp150

Bareksa.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) PEFINDO menegaskan peringkat idBB- untuk PT PP Properti Tbk (PPRO) dan Obligas Berkelanjutan (PUB) II. Lebih lanjut dalam laman Ikhtisar Peringkat, Pefindo menyampaikan bahwa PPRO saat ini sedang dalam proses mendapatkan persetujuan dari pemegang obligasi untuk memperpanjang jatuh tempo PUB II tahap III yang akan jatuh tempo pada 2 September 2024, yang diharapkan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

Sumber: Pefindo

Adapun rating definition untuk peringkat idBB- PPRO menurut Pefindo, efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

"Prospek untuk peringkat perusahaan tetap negatif mencerminkan tekanan likuiditas yang berat di tengah kinerja bisnis yang masih lemah. Peringkat tersebut mencerminkan lokasi properti yang relatif terdiversifikasi. Peringkat dibatasi oleh profil leverage yang tinggi, indikator proteksi arus kas dan likuiditas yang lemah, serta sensitivitas terhadap perubahan kondisi makroekonomi," sebut Pefindo dalam laman resminya tertanggal 14 Agustus 2024.

Lebih lanjut Pefindo menyampaikan bahwa ketidakmampuan PPRO untuk mengatasi permasalahan likuiditasnya termasuk kegagalan untuk mendapatkan persetujuan pemegang obligasi untuk perpanjangan jatuh tempo obligasi dapat mengakibatkan penurunan peringkat lebih lanjut. "Kami dapat merevisi prospek menjadi stabil jika Perusahaan meningkatkan kinerja bisnisnya, dikombinasikan dengan menyelesaikan risiko pembiayaan kembali kewajiban
keuangannya," sebut Pefindo.

Masih melansir laman Pefindo, PPRO awalnya dibentuk pada tahun 1991 sebagai divisi properti PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dan menjadi entitas terpisah pada bulan Desember 2013. Perusahaan mengembangkan dan menjual apartemen dan rumah tapak, dan menghasilkan pendapatan berulang dari hotel dan mal. Per 30 Juni 2024, pemegang saham PPRO adalah PTPP (64,96%), publik (34,97%), dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (0,07%).

Sumber: Pefindo

Sementara itu saham PPRO pada perdagangan hari ini, Jumat (16/8/2024) per pukul 11.25 WIB pada posisi Rp150.

Beli Saham di Sini
(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.