Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT Duta Anggada Realty Tbk (DART) masuk radar unussual market activity (UMA) karena terjadi peningkatan harga di luar kebiasaan. Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Saham perusahaan real estate ini meroket 28% atau bertambah 11,2 poin pada perdagangan Rabu pagi (7/8) pukul 09.39 menjadi Rp278. Sepekan terakhir saham DART melesat 164,7%.
“Informasi terakhir mengenai perusahaan adalah informasi tanggal 6 Agustus 2024 yang dipublikasikan melalui website Bursa perihal laporan utang valas,” ujar Yulianto dalam pengumumannya (6/8).
Yulianto menyatakan Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. “Seluruh keterbukaan informasi terkait Emiten dipublikasikan melalui website Bursa (www.idx.co.id),” dia menjelaskan.
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.