Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Meratus Jasa Prima (KARW). Sebelumnya, dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00064/BEI.WAS/07-2024 tertanggal 16 Juli 2024, BEI Menghentikan Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW).
"Berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 30 Juli 2024," sebut BEI dalam pengumuman BEI Peng-UPT-00067/BEI.WAS/07-2024 tertanggal 29 Juli 2024.
Sementara itu saham KARW per 16 Juli 2024 tercatat berada pada posisi Rp760.
Beli Saham, Klik di Sini
(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.