Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah terjadi peningkatan harga saham PT Utama Radar Cahaya Tbk (RCCC), PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) dan PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Sepekan terakhir, saham RCCC melonjak 28,18% jadi Rp282 padan Senin (29/7) pukul 09.39 WIB, saham SOTS meroket 37,04% jadi Rp222 dan saham SKBM melambung 46,9% jadi Rp332.
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam pengumumannya (26/7) menyatakan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai RCCC adalah informasi tanggal 24 Juli 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang penjelasan atas volatilitas transaksi. Kemudian informasi terakhir mengenai SOTS adalah informasi tanggal 16 Juli 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang penyampaian laporan keuangan interim (koreksi). SOTS sebelumnya juga sudah mendapatkan status UMA pada 14 November 2023 atas perdagangan sahamnya.
Adapun informasi terakhir mengenai SKBM adalah informasi tanggal 9 Juli 2024 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang penyampaian laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sehubungan dengan status UMA atas saham RCCC, SOTS dan SKBM, BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham-saham ini.
“Karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” BEI menjelaskan.
Seluruh keterbukaan informasi terkait emiten dipublikasikan melalui website Bursa (www.idx.co.id).
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.