Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) dan juga saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). "Penghentian sementara perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 16 Juli 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," sebut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam dua laman pengumuman BEI berbeda tertanggal 15 Juli 2024.
Alasan suspensi saham FORU dan juga saham DSSA, kata Yulianto, "sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham FORU dan DSAA, dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor maka BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan."
Adapun pengumuman suspensi saham FORU, tertuang dalam Peng-SPT-00062/BEI.WAS/07-2024. Sedangkan penetapan suspensi saham DSSA, tertuang dalam Peng-SPT-00063/BEI.WAS/07-2024.
Sementara itu saham FORU pada akhir perdagangan kemarin, Senin (15/7/2024) tercatat berada pada posisi Rp1.940. Sedangkan saham DSSA per periode sama tercatat Rp290.000.
(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.