BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT)

Martina Priyanti • 11 Jul 2024

an image
Ilustrasi suspensi dan pembukaan kembali perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). (Shutterstock)

Saham Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) sebelum disuspensi berada pada posisi harga Rp 1

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) mulai hari ini Kamis, 11 Juli 2024 ini. Melansir laman Keterbukaan Informasi BEI, disampaikan bahwa suspensi saham MKNT di seluruh pasar, mulai sesi I perdagangan hari ini.

"Penyebab suspensi; kelangsungan usaha (going concern) perseroan," sebut Vera Floriam Kepala Divisi Perusahaan 1 BEI dalam laman Keterbukaan Informasi BEI, pada hari ini.

Adapun saham Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) sebelum disuspensi berada pada posisi harga Rp 1.

Sementara itu melansir Investor.id, MKNT belum menyampaikan laporan keuangan kuartal IV-2023 maupun kuartal I-2024. Jumlah pemegang saham MKNT per 31 Mei 2024 sebanyak 7.423 pemegang saham. Pengendalinya adalah PT Monjess Investama dengan kepemilikan 22,63% saham MKNT.

Lebih lanjut, masyarakat nonwarkat menggenggam 66,10% saham. Penerima manfaat akhirnya adalah Tan Heng Lok. Kemudian, tercatat juga bahwa komisaris utama perseroan Ivan Zuchly, komisaris independen perseroan Julius Sardi, dan direktur perseroan Redi Sopyadi telah mengajukan surat pengunduran diri.

Beli Saham, Klik di Sini(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.