Ini Jadwal Pembagian Dividen Indah Kiat Pulp & Paper (INKP)

Martina Priyanti • 24 Jun 2024

an image
ilustrasi investor memantau saham-saham di Bursa Efek Indonesia yang membagikan dividen. (Shutterstock)

Saham INKP pada perdagangan pekan lalu, Jumat (21/6/2024) ditutup pada posisi Rp8.800 menyusul minus 125 poin atau -1,40%

Bareksa.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2023. Heri Santoso, Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulis menuturkan bahwa INKP akan membagikan dividen sebesar Rp273.549.147.050, atau Rp50 per saham sesuai dengan hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan/RUPST pada tanggal 19 Juni 2024

Terkait rencana itu, dijadwalkan Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 27 Juni dan 28 Juni 2024. Sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 1 Juli dan 2 Juli 2024.

Selanjutnya, Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 1 Juli 2024, dan pembayaran dividen jatuh pada tanggal 19 Juli 2024.

Adapun saham INKP pada perdagangan pekan lalu, Jumat (21/6/2024) ditutup pada posisi Rp8.800 menyusul minus 125 poin atau -1,40%.​

Beli Saham di Sini
(IQPlus/17259653/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.