Masuk Radar UMA, BEI Cermati Pola Transaksi Saham TRON

Abdul Malik • 21 Jun 2024

an image
Refleksi seorang karyawan melintasi layar IHSG saat penutupan perdagangan saham 2019 di gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin (30/12/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Status UMA karena adanya penurunan harga saham di luar kebiasaan

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON) karena adanya penurunan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI pada keterbukaan Informasi Kamis (20/6) menuturkan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Informasi terakhir mengenai mengenai TRON pada 14 Juni 2024 tentang perubahan jadwal rapat umum pemegang saham tahunan dan luar biasa (koreksi).

Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham TRON, maka Bursa mengimbau para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Yulianto menambahkan investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham tersebut.

Beli Saham di Sini

(IQPlus/17230159/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.