BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham CBMF

Abdul Malik • 20 Jun 2024

an image
Ilustrasi suspensi perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). (Shutterstock)

Suspensi akibat adanya keraguan atas kelangsungan usaha

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara saham PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) mulai sesi I perdagangan Kamis, 20 Juni 2024.

Adi Pratomo Kepala Divisi Penilaian perusahaan I BEI dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/6) menyampaikan penghentian sementara perdagangan CBMF terkait adanya keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) atas perusahaan furnitur yang didirikan pada tahun 2012 tersebut, maka untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas Efek Perseroan, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar (pasar reguler, tunai dan negosiasi).

Adi menambahkan Bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh CBMF.

Beli Saham di Sini

(IQPlus/17134052/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.