Wijaya Karya (WIKA) Perkuat Modal Anak Usaha

Abdul Malik • 14 Jun 2024

an image
Pekerja menyelesaikan proyek pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/11/2020) yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Tbk. (ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj)

Kepemilikan saham WIKA di WINNER yang semula senilai Rp42,89 miliar atau 40%, meningkat jadi Rp50,91 miliar atau 44,18%

Bareksa.com - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) melakukan penambahan setoran modal kepada anaku usahanya yaitu PT Wijaya Karya Industri Energi (WINNER) dengan skema konversi utang menjadi saham (debt to equity swap). Mahendra Vijaya Corporate Secretary WIKA dalam keterangan tertulisnya (13/6) menyampaikan bahwa WINNER memiliki pinjaman kepada WIKA dengan saldo pinjaman sebesar Rp8.024.000.000. Dalam rangka penyelesaian terhadap pinjaman pemegang saham tersebut, WIKA bermaksud untuk melakukan penambahan setoran modal pada WINNER dengan skema konversi utang menjadi saham (debt to equity swap) atas pinjaman pemegang saham tersebut.

Transaksi ini telah disetujui dalam Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat WINNER tanggal 11 Juni 2024 sehingga kepemilikan saham WIKA di WINNER yang semula senilai Rp42,89 miliar atau 40%, meningkat jadi Rp50,91 miliar atau 44,18%, serta dilakukan dengan pertimbangan untuk memperbaiki kinerja keuangan WINNER serta akan meningkatkan laba, likuiditas dan solvabilitas WINNER yang dapat memberikan nilai tambah bagi WIKA.

"Penambahan modal ini juga dilakukan dalam rangka mendukung operasional WINNER sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi baru terbarukan dengan mengurangi beban hutang serta meningkatkan struktur modal,"tuturnya. Sebagai informasi, WINNER merupakan anak perusahaan WIKA dengan kepemilikan saham 40% dan PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi (WRK) sebagai perusahaan terkendali WIKA memiliki saham WINNER 60%, sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020. Mahendra menambahkan nilai transaksi penambahan modal ini tidak lebih dari 20% ekuitas WIKA per 31 Desember 2023, sehingga bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/POJK.04/2020.

Investasi Saham di Sini

(IQPlus/16531269/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.