Bareksa.com - PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) akan menggelar pemecahan nilai nominal saham (stock split) 1:5. Antonius Benady, Direktur dan Corporate Secretary JECC dalam keterangan tertulisnya (7/6) menuturkan aksi korporasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada 22 Mei 2024 dan telah menerima konfirmasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Selanjutnya nilai nominal saham JECC yang sebelumnya Rp500 per saham akan menjadi Rp100 per saham, dengan jumlah saham JECC akan meningkat jadi 756 juta lembar saham dari sebelumnya 151,2 juta lembar saham.
Antonius memaparkan pelaksanaan stock split ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan tentang jumlah minimum lembar saham perseroan, sehubungan dengan pemenuhan ketentuan free float dan stock split akan menyebabkan harga saham perseroan menjadi lebih murah dan menjadi lebih likuid.
Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna dalam suratnya No.: S-05504/BEI.PP3/06-2024 juga menyampaikan menyetujui pencatatan saham hasil pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split) yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 22 Mei 2024. Jadwal stock split untuk tanggal akhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 12 Juni dan mulai perdagangan dengan nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Juni 2024, serta awal perdagangan saham dengan nominal baru di pasar tunai pada 19 Juni 2024.
(IQPlus/15852648/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.