PT PP (PTPP) Gelar Aksir Korporasi dengan Rilis Obligasi Berkelanjutan Senilai Rp1,5 Triliun

Martina Priyanti • 07 Jun 2024

an image
Ilustrasi proyek oleh PT PP. (Shutterstock)

Saham PTPP pada perdagangan hari ini, Jumat (7/6/2024) per pukul 11.21 WIB naik 8 poin atau 2,30% menjadi berada pada posisi Rp356

Bareksa.com - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana menggelar aksi korporasi di pasar modal melalui penerbitan surat utang. Rencananya, PTPP akan merilis Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024, senilai Rp1,5 triliun.

Dalam prospectus ringkas yag dipublikasikan dan dikutip, Jumat (7/6/2024) disebutkan obligasi tersebut erupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV PTPP, dengan target perolehan dana senilai Rp3 triliun.

Obligasi Tahap I senilai Rp1,5 triliun ini, akan diterbitkan dalam dua Seri. Seri A berjangka Waktu selama 3 tahun dan Seri B memiliki tenor selama 5 tahuhn terhitung ejak tanggal emisi. Adapun bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 27 September 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada 27 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A, dan pada 27 Juni 2029 untuk Obligasi Seri B.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, akan dipergunakan yakni sekitar Rp1,1 triliun untuk pelunasan penuh pokok obligasi. Sementara sisanya akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan.

"Sesuai dengan bidang usaha Perseroan di jasa konstruksi, modal kerja Perseroan yang dimaksud dalam rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi adalah untuk mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi terutama untuk pembayaran upah pekerja, supplier material dan vendor subkontraktor," tulis Manajemen dalama Prospektus tersebut.

Sebagai informasi, dalam penawaran obligasi ini, Perseroan akan dibantu oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Efek yaitu PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Samuel Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan untuk Wali Amanat dipegang oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk.

Untuk Masa Penawaran Awal : 7-14 Juni 2024, Perkiraan Tanggal Efektif : 21 Juni 2024, Perkiraan Masa Penawaran Umum : 25 Juni 2024, Perkiraan Tanggal Penjatahan : 26 Juni 2024, dan Perkiraan Tanggal Pembayaran dari Investor : 26 Juni 2024. Sedangkan Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 27 Juni 2024,Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 27 Juni 2024 , dan Perkiraan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 28 Juni 2024.

Adapun saham PTPP pada perdagangan hari ini, Jumat (7/6/2024) per pukul 11.21 WIB naik 8 poin atau 2,30% menjadi berada pada posisi Rp356.

(IQPlus/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.