Provident Investasi Bersama (PALM) Teken Amandemen Perjanjian Pinjaman dengan Bank UOB

Martina Priyanti • 04 Jun 2024

an image
Ilustrasi kesepakatan adanya perjanjian pinjaman. (Shutterstock)

Saham PALM pada perdagangan Senin (3/6/2024) per pukul 15.14 WIB tercatat turun 8 poin atau -1,96 menjadi berada pada posisi Rp400

Bareksa.com - PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) menandatangani amandemen perjanjian pinjaman dan pernyataan kembali dengan Bank UOB pada tanggal 30 Mei 2024. Manajemen PALM dalam keterangan tertulis menuturkan dalam amandemen tersebut Bank UOB menaikkan nilai pinjaman menjadi US$135 juta, dengan jaminan gadai atas rekening PALM yang dibuka di Bank UOB Indonesia sebagai bank rekening dan gadai atas rekening anak usahanya yaitu PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) yang dibuka di PT Bank UOB Indonesia, sebagai bank rekening.

Selanjutya, PALM dan SAM dapat melakukan penarikan dan pemindahan atas uang yang terdapat dalam rekening yang digadaikan selama utang belum jatuh tempo dan tidak terjadi peristiwa cedera janji yang berkelanjutan dan berjangka waktu 18 bulan setelah tanggal berlaku perjanjian Amendemen dan Pernyataan Kembali yang jatuh pada tanggal 6 Desember 2025.

Lebih lanjut, Manajemen PALM memaparkan pinjaman ini memiliki tingkat suku bunga atas fasilitas bergulir yang diberikan berdasarkan Perjanjian adalah tingkat suku bunga persentase per tahun, yang merupakan keseluruhan dari margin margin sejumlah 2,50% per tahun selama 12 bulan pertama selanjutnya sejumlah 2,85% per tahun, pada dan sejak tanggal yang jatuh pada 12 bulan.

Adapun Margin yang berlaku terhadap pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Amendemen dan Pernyataan Kembali ini, akan tetap sebesar 2,25%. Sebagai informasi, PALM sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Awal pada tanggal 31 Agustus 2023. Pada saat itu, Bank UOB memberikan fasilitas kredit bergulir kepada PALM sebesar US$75 juta.

Dari adanya penandatangan Perjanjian Amendemen ini diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan tambahan bagi PALM untuk keperluan perusahaan secara umum, termasuk investasi dan pembayaran biaya-biaya terkait, pembayaran beban bunga pendanaan biaya-biaya transaksi, pembiayaan intra grup Perseroan, dan setiap kebutuhan modal kerja grup PALM," tuturnya.

Manajemen PALM menambahkan Penandatanganan Perjanjian Amendemen ini juga tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan PALM, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga secara periodik dan pokok pinjaman setelah terjadinya penarikan/penggunaan pinjaman serta tidak berdampak material terhadap kondisi operasional, hukum, atau kelangsungan usaha PALM.

Saham PALM pada perdagangan Senin (3/6/2024) per pukul 15.14 WIB tercatat turun 8 poin atau -1,96 menjadi berada pada posisi Rp400.

Beli Saham di Sini

(IQPlus/15541846/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.