Chandra Asri (TPIA) Raih Pinjaman US$600 Juta dari Grup OCBC

Martina Priyanti • 03 Jun 2024

an image
Ilustrasi logo Chandra Asri Pacific Tbk atau TPIA. (Shutterstock)

Saham TPIA pada perdagangan hari ini, Senin (14/6/2024) per pukul 14.48 WIB tercatat naik 50 poin atau 0,54% menjadi berada pada posisi Rp9.225

Bareksa.com - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), Grup OCBC dan beberapa pemberi pinjaman telah menandatangani perjanjian fasilitas sehubungan dengan fasilitas pinjaman berkelanjutan pada tanggal 30 Mei 2024. Andre Khor, Direktur TPIA dalam keterangan tertulisnya menuturkan bahwa TPIA memperoleh fasilitas berjangka senior berkelanjutan sebesar US$600 juta dari Grup OCBC dengan tenor selama 7 tahun dan terdapat opsi perpanjangan 3 tahun berikutnya, dan fasilitas ini merupakan pinjaman jangka panjang berkelanjutan dimana TPIA akan mendapatkan potongan marjin apabila memenuhi target keberlanjutan tertentu yang disepakati dalam Perjanjian Fasilitas.

Lebih lanjut Andre memaparkan Perolehan Fasilitas Pinjaman ini akan digunakan TPIA untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi yang terus berlanjut dari grup Perseroan. Setelah melalui proses evaluasi yang komprehensif, Grup OCBC hadir sebagai mitra pembiayaan pilihan TPIA untuk membantu melalui kompleksitas pemenuhan kebutuhan pembiayaan dengan menghadirkan fasilitas terstruktur yang disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan.

Dalam Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan ini, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited dan PT Bank OCBC NISP Tbk (Grup OCBC) juga telah ditunjuk oleh TPIA untuk menjadi pengatur atau arranger, agen dan koordinator keberlanjutan atau sustainability coordinator. Selain itu, pembiayaan multi-currency lintas wilayah menunjukkan komitmen TPIA untuk memperluas posisi kompetitifnya ke level regional dan global, yang akan lebih memperkuat ketahanan keuangan dan kinerjanya.

Nilai Fasilitas Pinjaman ini mencapai angka 20% dari ekuitas TPIA. Namun mengingat Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan ini diterima secara langsung dari institusi perbankan dalam dan luar negeri, TPIA dikecualikan dari kewajiban untuk menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari transaksi berdasarkan regulasi OJK nomor Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/POJK 17/2020. Dengan demikian, TPIA hanya diwajibkan untuk mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan kepada OJK.

"Dengan adanya Fasilitas Pinjaman ini TPIA akan memiliki ketahanan dan kinerja keuangan yang lebih baik, serta fleksibilitas dalam pengaturan kas untuk pertumbuhan," pungkasnya.

Sementara itu saham TPIA pada perdagangan hari ini, Senin (14/6/2024) per pukul 14.48 WIB tercatat naik 50 poin atau 0,54% menjadi berada pada posisi Rp9.225.

Beli Saham di Sini
(IQPlus/15447756/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.