Komisaris Utama Petrindo, Erwin Ciputra Tambah Kepemilikan Saham CUAN di Harga Segini

Hanum Kusuma Dewi • 31 May 2024

an image
Erwin Ciputra, Komisaris Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Beliau juga menjabat sebagai manajemen di sejumlah perusahaan Grup Barito milik konglomerat Prajogo Pangestu. (Perusahaan)

Pasca pembelian, maka kepemilikan saham Erwin Ciputra di CUAN bertambah menjadi 1,4 juta lembar saham

Bareksa.com - Erwin Ciputra selaku Komisaris Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) telah menambah porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 29 Mei 2024.

Robertus Maylando Siahaya Corpate Secretary CUAN dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/5) menyampaikan bahwa Erwin Ciputra telah membeli sebanyak 200.000 lembar saham CUAN di harga Rp6.950-Rp7.000 per saham. Kisaran nilai transaksi mencapai Rp1,39 miliar sampai Rp1,4 miliar

Sebagai informasi, Erwin Ciputra juga pernah membeli sebanyak 300.000 lembar saham CUAN di harga Rp4.860-Rp5.050 per saham pada tanggal 21 Maret 2024.

"Tujuan dari transaksi adalah untuk Investasi dengan kepemilikan saham langsung," tulis keterangan tersebut.

Pasca pembelian, maka kepemilikan saham Erwin Ciputra di CUAN bertambah menjadi 1,4 juta lembar saham setara dengan 0,012453421% dibandingkan sebelumnya sebanyak 1,2 juta lembar saham setara dengan 0,010674361%. 

Beli Saham, Klik di Sini

(IQPlus/15130079/hm)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

D​ISCLAIMER​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.