Pudjiati Prestige (PUDP) akan Stock Split 1:2

Abdul Malik • 30 May 2024

an image
Ilustrasi stock split oleh emiten. (Shutterstock)

Nilai nominal saham PUDP per lembar akan berubah menjadi Rp250 per saham, dari sebelumnya Rp500 per saham

Bareksa.com - PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) rasio 1:2. Manajemen PUDP dalam keterangan tertulisnya (29/5) menuturkan pemecahan nilai nominal saham akan dilaksanakan dengan rasio 1:2, sehingga jumlah saham perseroan akan naik jadi 659.120.000 lembar saham, dari sebelumnya 329.560.000 saham. Sementara itu nilai nominal saham PUDP per lembar akan berubah menjadi Rp250 per saham, dari sebelumnya Rp500 per saham.

Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi Korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah saham dan/atau permodalan perseroan dalam jangka waktu 6 bulan setelah tanggal pelaksanaan stock split. Manajemen PUDP memaparkan perkiraan jadwal stock split untuk akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 Juli 2024 dan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 4 Juli 2024. "Pelaksanaan stock split ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia," manajemen PUDP memaparkan.

Dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar, maka bisa meningkatkan jumlah pemegang saham perseroan, serta memenuhi ketentuan saham free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat. Rencana aksi korporasi ini telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI sesuai surat No.: S-03465/BEI.PP3/04-2024 tanggal 16 April 2024. Untuk melancarkan aksi korporasi ini, maka PUDP akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum pemegang saham (RUPS) Tahunan dan luar biasa yang akan digelar pada 6 Juni 2024.

Beli Saham di Sini

(IQPlus/15027063/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

D​ISCLAIMER​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.