BI : Uang Beredar Naik 6,9% pada April 2024

Martina Priyanti • 27 May 2024

an image
Ilustrasi penguatan rupiah yang digambarkan dengan uang lembaran Rp100.000 dengan tumpukan koin dan panah melaju ke atas. (shutterstock)

Penyaluran kredit pada April 2024 tumbuh sebesar 12,3% (YOY)

Bareksa.com - Bank Indonesia/BI menyampaikan bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada April 2024 tetap tumbuh. Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan posisi M2 pada April 2024 tercatat sebesar Rp8.928,0 triliun atau tumbuh sebesar 6,9% secara tahunan/YOY, sedikit lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,2% YOY.

Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 5,5% (YOY), dan uang kuasi sebesar 8,5% (YOY). Lebih lanjut Bank Indonesia menyebutkan bahwa perkembangan M2 pada April 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Penyaluran kredit pada April 2024 tumbuh sebesar 12,3% (YOY), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,9% (YOY).

Adapun tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh sebesar 25,8% (YOY), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2024 sebesar 17,9% (YOY).

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih terkontraksi sebesar 1,1% (YOY), stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya.

Investasi Saham di Sini

(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.