Produsen Sari Roti, Nippon Indosari (ROTI) Dirikan Usaha Patungan

Abdul Malik • 13 May 2024

an image
Manajemen PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Jumat (11/5). (doc perseroan)

Usaha patungan bernama PT Javasari Mitra Prima (JMP) akan bergerak di bidang industri roti dan kue

Bareksa.com - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) bersama PT Mata Kencana Abadi (MTA) mendirikan usaha patungan bernama PT Javasari Mitra Prima (JMP) pada 7 Mei 2024. Arlina Sofia Direktur ROTI dalam keterangan tertulisnya (8/5) menuturkan perseroan bersama MTA mendirkan JMP berdasarkan Akta Pendirian No.10 yang dibuat Oleh Priyono SH Notaris di Jakarta dan nantinya akan bergerak di bidang industri roti dan kue.

Struktur kepemilikan ROTI dalam JMP sebanyak 60 lembar saham seri A dengan nilai nominal Rp220 juta senilai Rp13,2 miliar, sementara itu MTA memiliki 40 lembar saham seri B dengan nilai nominal Rp50 juta senilai Rp2 miliar dimana MTA bukan merupakan pihak terafilasi dari ROTI. "JMP didirikan untuk mengembangkan dan meningkatkan performa ROTI di segmen makanan serta memberikan dampak positif," tuturnya.

Arlina menambahkan pendirian usaha patungan ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha ROTI.

Beli Saham di Sini

(IQPlus/13330194/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.