BEI Buka Kembali Perdagangan Saham DMMX

Martina Priyanti • 06 May 2024

an image
Ilustrasi seorang investor melakukan pemantauan pergerakan saham. (Shutterstock)

Saham DMMX pada perdagangan hari ini, Senin (6/5/2024) per pukul 9.55 WIB tercatat minus 8% atau turun 9,41% menjadi di level Rp77

Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX). Sebelumnya, langkah BEI men-suspensi DMMX, tertuang dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00042/BEI.WAS/04-2024 tanggal 19 April 2024.

Dalam pengumuman tersebut, BEI menyampaikan bahwa terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham DMMX dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DMMX, di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 22 April 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Suspensi atas perdagangan saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 6 Mei 2024,' kata Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia/BEI, dalam pengumum BEI, Jumat, 3 Mei 2024.

Adapun saham DMMX pada perdagangan hari ini, Senin (6/5/2024) per pukul 9.55 WIB tercatat minus 8% atau turun 9,41% menjadi di level Rp77.

Beli Saham, Klik di Sini
(Martina Priyanti)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.