Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/4/2024) mengumumkan bahwa pada saat ini tengah mencermati pergerakan saham PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) dan PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI), akibat adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono pada keterbukaan Informasi Kamis (25/4/2024) menuturkan bahwa Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai mengenai Perusahaan Tercatat pada tanggal 5 April 2024, pada saham MHKI tentang pencatatan saham dari penawaran umum. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham MPMX, disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor
diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum
melakukan pengambilan keputusan investasi.
Adapun saham MHKI pada perdagangan hari ini, Jumat (26/4/2024) per pukul 9.36 WIB tercatat minus 56 poin atau -13,06% menjadi Rp386.
Sementara itu mengenai MPMX, disampaikan bahwa informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 23 April 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MPMX tersebut, disampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan RUPS;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum
melakukan pengambilan keputusan investasi.
Adapun saham MPMX pada perdagangan hari ini, Jumat (26/4/2024) per pukul 9.36 WIB tercatat minus 5 poin atau -0,50% menjadi Rp995.
(Martina Priyanti)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.