Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) karena terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron pada keterbukaan informasi Selasa (23/4) menuturkan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai mengenai perusahaan tercatat pada 19 April 2024 pada saham HILL tentang pemberitahuan rencana rapat umum pemegang saham tahunan. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SKRN, maka BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
BEI juga mengimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS. Zakky menambahkan Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham SKRN.
(IQPlus/11427812/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat
informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak
dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun
paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.