BEI Stop Sementara Perdagangan Saham SONA

Abdul Malik • 28 Mar 2024

an image
Ilustrasi suspensi perdagangan saham oleh Bursa Efek Indonesia. (Shutterstock)

Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) mulai sesi I pada perdagangan 28 Maret 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumuan resminya Rabu (27/3). Dia menyampaikan suspensi saham SONA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, karena peningkatan harga saham yang kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Yulianto menambahkan Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Beli Saham di Sini

(IQPlus/08732051/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.