Bareksa.com - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) menyampaikan telah memperoleh kontrak dari Pertamina, untuk proyek pengeboran laut di wilayah lepas pantai timur Kalimantan. Wakil Direktur Utama APEX, Erwin Sutanto menyampaikan kontrak dari Pertamina yang diterima APEX senilai US$13,7 juta, untuk 4 sumur atau durasi kontrak selama 6 Bulan," kata Erwin dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Menurutnya raihan kontrak penting tersebut berdampak positif terhadap tingkat utilisasi rig dan pendapatan operasional Perseroan.
Melansir IDN Financials, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) bergerak dalam bidang jasa pengeboran darat dan lepas pantai untuk minyak dan gas, panas bumi, dan industri gas metana batu bara. Didirikan pada tahun 1984 sebagai kontraktor pengeboran Indonesia, kemudian mulai membangun rig lepas pantai pertamanya pada tahun 1992. Perusahaan ini melakukan IPO pada tahun 2002. PT Apexindo Energi Investama menjadi pemegang saham utama sejak tahun 2012. Saat ini, perusahaan memiliki 5 rig lepas pantai, 6 rig darat .
Adapun harga saham APEX pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa (19/3/2024) per pukul 16.10 WIB, berada pada posisi Rp185 per saham, naik 6,94%.
(IQPlus/07857203/mp)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.