BCA (BBCA) akan Bagikan Lagi Dividen Rp227,50 per Saham

Martina Priyanti • 14 Mar 2024

an image
Ilustrasi kinerja saham PT Bank Central Asia Tbk atau BCA yang berpengaruh pada kinerja reksadana yang memiliki portofolio saham BBCA. (Shutterstock)

Pembagian dividen menyusul perolehan laba bersih yang diperoleh Perseroan sebesar Rp48,6 triliun pada 2023

Bareksa.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan membagikan dividen. Demikian salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Kamis (14/3/2024).

Dalam keterangan tertulisnya BBCA menyampaikan beberapa keputusan yang dibuat dalam RUPST hari ini, yakni:

Pertama, menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023. Sehubungan dengan disetujuinya laporan-laporan tersebut, RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Kedua, sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh Perseroan pada tahun buku 2023 yaitu sebesar Rp48,6 triliun, RUPST menetapkan penggunaan laba bersih tersebut antara lain untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp270,00 per saham, meningkat 31,7% dibandingkan dividen tunai yang dibagikan untuk tahun buku 2022.

Ketiga, dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim tunai tahun buku 2023 sebesar Rp42,50 per saham yang telah dibayarkan Perseroan kepada para pemegang saham pada 20 Desember 2023, sehingga sisa yang akan dibayarkan Perseroan pada tanggal yang akan ditetapkan Direksi Perseroan sebesar Rp227,50 per saham.

a. Memberikan kuasa dan wewenang;
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan jenis dan atau besarnya gaji, tunjangan dan atau fasilitas untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024. Sementara kepada pemegang saham mayoritas dalam Perseroan saat ini, untuk menentukan jenis dan atau besarnya honorarium, tunjangan dan atau fasilitas untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024.

b. Menetapkan besarnya tantiem untuk dibayarkan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023, dan memberikan kuasa kepada pemegang saham mayoritas Perseroan saat ini untuk menetapkan besarnya tantiem serta pembagiannya kepada masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023.

Keempat, terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik:

a. menunjuk KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, firma anggota jaringan global PwC, sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku 2024;

b. menunjuk Ibu Lucy Luciana Suhenda yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, firma anggota jaringan global PwC dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku 2024;

c.memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
(i) menunjuk Kantor Akuntan Publik lain dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, firma anggota jaringan global PwC atau Ibu Lucy Luciana Suhenda karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku 2024;
(ii) melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Kelima, memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membayar dividen interim untuk tahun buku 2024, jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan serta dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan

Keenam, menyetujui perubahan Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan.

"Kami berterima kasih kepada para nasabah atas kepercayaannya, seluruh stakeholders yang terus memberikan dukungan, serta pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan/OJK, dan regulator lainnya, sehingga BCA mampu melewati tahun 2023 dengan kinerja solid. Kami melihat perekonomian Indonesia tetap tangguh dan stabil, serta berpotensi terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada di tingkat global dan regional. Hasil keputusan RUPST BCA hari ini menunjukkan komitmen Perseroan untuk senantiasa memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham. Kami optimistis atas prospek bisnis ke depan dan tetap melangkah secara pruden sepanjang 2024, sekaligus konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor," papar Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja dalam keterangan tertulisnya.

Adapun harga saham BBCA sendiri hari ini, Kamis(14/3/2024) berada pada posisi Rp10.300, naik 3% per pukul 15.50 WIB.

Beli Saham, Klik di Sini
(IQPlus/07351805/mp)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.