Bareksa.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) membukukan laba bersih sebesar US$278,09 juta, atau sekitar Rp4,29 triliun (dengan nilai tukar Rp15.439 per dolar AS), turun sekitar 14,75% dibandingkan akhir 2022 yang tercatat US$326,23 juta.
Untuk perolehan pendapatan PGAS mencatatkan US$3,64 miliar, atau setara Rp56,14 triliun per 31 Desember 2023, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang baru sekitar US$3,56 miliar.
Sementara itu beban pokok pendapatan naik menjadi US$2,91 miliar, dari sebelumnya US$2,78 miliar yang membuat laba bruto turun menjadi US$733,57 juta atau sekitar Rp11,32 triluun, dari sebelumnya US$780,54 juta.
Setelah dikurangi beban umum dan lain-lain, laba operasi PGAS tercatat turun sekitar 8,4% secara tahunan menjadi US$542,42 juta, dari sebelumnya tercatat mencapai US$592,17 juta. Sedangkan laba sebelum pajak penghasilan turun menjadi US$523,88 juta, dari laba sebelum pajak penghasilan US$542,70 juta tahun sebelumnya.
Di sisi lain liabilitas atau total kewajiban PGAS mencapai US$3,05 miliar hingga periode 31 Desember 2023, turun dari total liabilitas US$3,75 miliar hingga periode 31 Desember 2022. Sementara total aset mencapai US$6,59 miliar hingga periode 31 Desember 2023, turun dari total aset US$7,19 miliar hingga periode 31 Desember 2022.
Adapun harga saham PGAS sendiri hari ini, Rabu (13/3/2024) berada pada posisi Rp1.170, naik 3,08% per pukul 14.03 WIB.
Beli Saham, Klik di Sini
(IQPlus/07240864/mp)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.