Bareksa.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2019 Seri C senilai Rp1,5 triliun, dan peringkat idAAA (sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 Seri C sebesar Rp66 miliar, yang keduanya diterbitkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dan akan jatuh tempo pada 23 April 2024.
Kesiapan Indonesia Eximbank untuk melunasi surat utang tersebut didukung oleh aset likuid dalam bentuk penempatan pada Bank Indonesia/BI dan bank lain, tercatat sebesar Rp10,3 triliun pada akhir September 2023.
Sementara itu melansir laman Kementerian Keuangan, LPEI atau yang lebih dikenal dengan nama Indonesia Eximbank, merupakan ebuah lembaga yang didirikan pemerintah melalui Undang-Undang No 2 Tahun 2009 tentang LPEI adalah lembaga keuangan sui generis berstatus badan hukum yang seluruh modalnya dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia. LPEI berfungsi mendukung program ekspor nasional yang bertugas melaksanakan pembiayaan ekspor nasional, dengan kegiatan utamanya berupa pembiayaan, asuransi dan penjaminan yang diberikan kepada debitur export/indirect export, baik level korporasi maupun level UKM.
Selain itu, LPEI juga berperan aktif dalam memberikan jasa konsultasi bagi para UKM ekspor maupun rintisan ekspor. Lembaga yang didirikan sejak tahun 2009 ini berasal dari PT Bank Ekspor Indonesia (Persero) yang dibubarkan tanpa likuidasi.
Investasi Saham di Sini
(IQPlus/05634636/mp)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.