Bareksa.com - PT PP Tbk(PTPP) berencana melakukan penjualan saham hasil pembelian kembali (buyback). Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP menyampaikan bahwa perseroan akan melakukan penjualan saham treasuri sebanyak 14.555.900 lembar saham, melalui Bursa Efek Indonesia sesuai regulasi OJK dalam POJK 30/2017.
Lebih lanjut Agus memaparkan penjualan saham treasuri PTPP, dimulai 14 hari kerja terhitung sejak tanggal keterbukaan Informasi ini yakni dari tanggal 8 Maret 2024 hingga tanggal 8 September 2024. PTPP telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas sebaga anggota bursa yang akan melakukan penjualan saham.
"Penjualan saham treasuri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PTPP," kata Agus dalam keterangan tertulisnya Senin (19/2/2024).
Investasi Saham di SiniPTPP Kantongi Proyek IKN Rp10,06 Triliun
Sementara itu melansir Kontan, PTPP telah meraih 14 kontrak proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 10,06 triliun. Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi menjelaskan tiga proyek dimaksud di antaranya sudah selesai dikerjakan, yaitu Penyiapan Lahan KIPP tahap 1, Penyiapan Lahan KIPP Tahap 2, dan Dermaga Logistik IKN.
Lebih lanjut, masih ada 11 proyek lainnya yang masih dikerjakan PTPP, yaitu Proyek Jalan Sumbu Kebangsaan SIsi Barat Tahap 1, Proyek Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Tahap 2, Jalan Tol IKN Segmen 3B, Jalan Akses Masjid IKN, dan Jalan Seksi 6C-1:SP.2 ITCI Simpang 1B. Kemudian, Gedung Kantor Presiden, Istana Negara & Lapangan Upacara, Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Rusun ASN 1, dan Komplek Perkantoran BI Tahap I. "Sebelas proyek lainnya sedang on going dan target selesai di tahun 2024," ujarnya kepada Kontan, Sabtu (17/2/2024).
PTPP juga akan tetap melaksanakan proyek-proyek, termasuk IKN, sesuai dengan kontrak dan jadwal yang sudah ditandatangani. "Proyek di IKN sesuai masterplan IKN yang saat ini masih mengembangkan kawasan inti pemerintahan, dan masih banyak lagi yang akan dibangun," ungkapnya.
Investasi Saham di Sini(IQPlus/04956667/mp)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.