Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Maja Agung Latexindo Tbk. (SURI) mulai sesi I pada perdagangan tanggal 6 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumuan resminya Senin (6/2/2024) menyampaikan bahwa suspensi saham SURI dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai karena peningkatan harga saham yang kumulatif yang signifikan serta dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Harga saham SURI naik 38% dalam 5 hari perdagangan dan kemarin (5/2/2024) ditutup di Rp690 per saham.
Penghentian sementara ini juga dilakukan untuk untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham SURI.
Yulianto menambahkan Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
(IQPlus/03631823/hm)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.