Bareksa.com - Komisaris Utama PT Blue Bird Tbk (BIRD), Bayu Priawan Djokosoetono menyampaikan telah mengurangi kepemilikan saham BIRD miliknya pada Rabu dua pekan lalu, 24 Januari 2024. Dalam keterangan kepada media Jumat pekan lalu (2/2/2024), Bayu Priawan menyampaikan bahwa telah menjual sebanyak 3,5 juta lembar saham BIRD, di harga Rp1.715 per saham.
"Tujuan transaksi ini adalah untuk Pribadi dengan kepemilikan saham langsung," ucapnya.
Nah, pasca penjualan maka kepemilikan saham Bayu Priawan Djokosoetono di BIRD, berkurang menjadi 6,38 juta lembar saham atau 0,255% dibandingkan sebelumnya 9,88 juta lembar saham atau 0,395%.
Sementara itu melansir Emiten News, berikut pemegang saham BIRD; PT Pusaka Citra Djokosoetono 28,37%, publik 26,09%, Purnomo Prawiro 11,39%, Kresna Priawan Djokosoetono 6,17%, Sigit Priawan Djokosoetono 5,99%, Indra Priawan Djokosoetono 5,28%, Adrianto Djokosoetono 5,28%, Noni Sri Ayati Purnomo 4,83%, dan Sri Adriyani Lestari 2,50%.
Lebih lanjut Emiten News menyebutkan bahwa pembeli saham emiten taksi konvesional ini adalah Sigit Priawan Djokosoetono untuk menambah porsi kepemilikan saham Blue Bird (BIRD). Sang pengendali itu, menyerok seluruh saham BIRD yang di jual oleh saudaranya tersebut. Transaksi pembelian telah dipatenkan pada 24 Januari 2024.
Kemudian menyusul pelaksanaan transaksi itu, timbunan saham Blue Bird dalam keranjang investasi Sigit menjadi 153,45 juta helai alias 6,133%. Bertambah 0,14% dari posisi sebelumnya 149,95 juta lembar atau 5,993%.
Investasi Saham di Sini
(IQPlus/03537550/mp)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.