Bayan Resources (BYAN) Bangun Proyek Perluasan Jetty di Balikpapan senilai Rp187,35 Miliar

Hanum Kusuma Dewi • 24 Jan 2024

an image
Logo PT Bayan Resources Tbk (BYAN) yang terlihat melalui handphone. (Shutterstock)

Konstruksi Proyek perluasan Jetty di Balikpapan Coal Terminal melalui anak usahanya DPP

Bareksa.com - Emiten batu bara Bayan Resources Tbk. (BYAN) melalui anak usahanya yaitu PT Dermaga Perkasapratama (DPP) telah melakukan transaksi Jasa Pelaksana Konstruksi Proyek perluasan Jetty di Balikpapan Coal Terminal (BCT).

Jenny Quantero Direktur BYAN dalam keterangan tertulisnya Selasa (23/1/2024) memuturkan bahwa DPP telah menunjuk PT Nirmala Matranusa (NMN) untuk melakukan kegiatan Konstruksi Proyek Perluasan Jetty di Balikpapan Coal Terminal (BCT) senilai Rp 187,35 miliar terdiri dari, preliminaries works untuk new inloading facilities dan preliminaries works untuk new outloading facilities, masing-masing senilai Rp12,17 miliar.

Lebih lanjut Jenny memaparkan pekerjaan ini dilakukan untuk memperlancar jalur distribusi logistik batu bara yang dimiliki BYAN dari hulu ke hilir selain itu untuk meningkatkan kapasitas pengiriman batu bara. Hal ini sejalan dengan rencana peningkatan produksi perusahaan.

"Upgrading BCT phase 5 diharap mampu menekan biaya keterlambatan pengiriman batu bara ke customer (demurrage cost)," tutunya.

Perjanjian Jasa dibuat untuk jangka waktu 26 bulan, sejak 19 Januari 2024 sampai 19 Maret 2026. Ketentuan penting dari perjanjian ini, antara lain adalah perluasan Jetty BCT meliputi penambahan jetty ekspor dan jetty impor lengkap dengan segala fasilitasnya dan ruang lingkup perjanjian jasa meliputi pekerjaan sipil, pekerjaan pondasi, pemancangan tiang pipa baja, serta pekerjaan instalasi atau pemasangan seluruh komponen struktural, elektrikal, dan mekanikal.

Sebagai informasi, DPP dan NMN dikendalikan oleh pihak yang sama yaitu Low Tuck Kwong disamping itu Jenny Quantero sebagai Direktur BYAN juga sebagai Direktur di NMN sedangkan Low Tuck Kwong sebagai Direktur utama BYAN jugas Komisaris di NMN sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.

Jenny menambahkan transaksi afiliasi ini telah melalui prosedur yang menadai untuk memastikan bahwa transaksi ini dilakukan sesuai dengan praktis bisnis yang berlaku umum. 

Beli Saham, Klik di Sini

(IQPlus/02331158/hm)

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.