Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi saham PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) karena terjadi penurunan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono pada keterbukaan informasi Rabu (27/12) menuturkan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi pada 30 Oktober 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia tentang penyampaian laporan interim yang tidak diaudit. Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham KAYU maka BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi BEI,
BEI mengimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS. Yulianto menambahkan investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi pada saham KAYU.
(IQPlus/36127026/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.