Bareksa.com - PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) II atau rights issue. Dana hasil penerbitan saham itu akan digunakan untuk pembiayaan proyek, termasuk rencana akuisisi yang akan dimintakan persetujuan rapat pemegang saham.
Manajemen BTPN dalam keterangan tertulisnya Selasa (5/12) menuturkan bahwa Bank BTPN akan menggelar rights issue sebanyak 3.095.000.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp20 per saham dan Penyetoran atas saham pada rights issue ini rencananya akan dilakukan dalam bentuk uang.
Saham Baru tersebut akan diterbitkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan BEI tentang Pencatatan Saham serta memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala aspek dengan seluruh saham lama Perseroan, termasuk hak atas dividen.
Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana setelah dikurangi dengan biaya emisi, untuk pembiayaan proyek Perseroan yang akan datang untuk pertumbuhan inorganic (termasuk melakukan akuisisi di perusahaan lain).
"Dengan adanya peningkatan modal melalui rights issue ini maka Perseroan akan memiliki tambahan pendanaan untuk menjalankan rencana pembiayaan proyek Perseroan yang akan datang untuk pertumbuhan lebih lanjut,"tuturnya.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini BTPN akan meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPSLB yang digelar pada tanggal 7 Desember 2023.
(IQPlus/33930071/hm)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.