Bareksa.com - PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) akan melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau rights issue. Manajemen PYFA dalam prospektus ringkasnya Selasa (28/11) menuturkan bahwa PYFA akan menggelar rights issue sebanyak 16 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham, sedangkan dengan nilai pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian.
Bersamaan dengan PMHMETD I, perseroan berencana untuk melakukan penerbitan waran yang diterbitkan menyertai saham hasil pelaksanaan PMHMETD I. Sesuai regulasi OJK jumlah waran yang akan diterbitkan perseroan adalah sebanyak-banyaknya 35% dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat pernyataan pendaftaran disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penambahan modal dari hasil rights issue ini akan memperkuat struktur dan kekuatan permodalan perseroan. Selain itu, juga akan meningkatkan kemampuan perseroan dalam kegiatan operasional, investasi, dan pendanaan.
Peningkatan modal perseroan dalam jangka panjang diharapkan akan meningkatkan daya saing usaha dan peningkatan hasil nilai investasi bagi pemegang sahamnya. "Dana yang diperoleh dari hasil rights issue ini setelah dikurangi biaya-biaya, seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung pengembangan usaha perseroan," tuturnya.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini PYFA akan meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam RUPSLB yang digelar pada hari Kamis, tanggal 4 Januari 2024. (end)
(IQPlus/33231988/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.