Bareksa.com - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri B (Obligasi) pada tanggal 15 September 2023. Nilai obligasi yang dilunasi oleh produsen pulp, kertas dan tisu Grup Sinarmas ini sebesar Rp597,85 miliar
Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP Senin (18/9) menuturkan bahwa INKP melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok atas Obligasi tersebut sebesar Rp597,85 miliar kepada pemegang Obligasi.
Dalam penuturannya, Heri menambahkan bahwa pelunasan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan perasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha INKP.
Sebelumnya, PEFINDO menegaskan peringkat "idA+"atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II 2022 Seri A senilai Rp904,51 miliar dan "idA+(sy)" atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II 2022 Seri A senilai Rp481,06 miliar yang akan jatuh tempo pada 21 Oktober 2023 yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP).
Sejumlah obligasi dari INKP telah menjadi aset dalam portofolio reksadana. Baca juga Cuan Reksadana Syariah Trimegah Meroket, Punya Saham INKP, MDKA, MAPA hingga EXCL
(IQPlus/26034948/hm)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Saham adalah instrumen investasi yang memiliki risiko kerugian. Artikel ini bertujuan untuk berbagi informasi seputar pasar dengan analisa untuk meminimalisir risiko. Setiap keputusan transaksi beli jual saham ada di tangan investor.