Bareksa.com - Dana kelolaan atawa assets under management (AUM) industri reksadana Tanah Air masih tertekan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi, mengatakan nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan reksadana turun 2,99% YTD dan tercatat net redemption Rp7,88 triliun YTD pada 28 Juni 2024. “Di industri pengelolaan investasi, nilai AUM tercatat Rp826,07 triliun atau naik 0,16% YTD,” ungkap dia.
Tertekannya dana kelolaan reksadana seiring gejolak pasar modal Tanah Air, di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 2,88% sepanjang semester I ke level 7.063,58. Meski begitu, jika menghitung dari level tertingginya pada Desember 2021, maka dana kelelolaan reksadana anjlok signifikan.
Pada Desember 2021 lalu AUM reksadana sempat menembus level tertinggi Rp580 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat berinvestasi dalam menyiapkan dana darurat akibat pandemi Covid-19. Serta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya work from home mengerek jumlah dana menganggur (idle) di masyarakat yang akhirnya digunakan untuk berinvestasi. Reksadana jadi salah satu pilihan seiring penetrasi agen penjual perusahaan teknologi finansial (fintech).
Sumber : Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market, Monthly Report June 2024
Namun kisah manis itu hanya cerita lama. Sebab, dana kelolaan reksadana terus menurun di bawah Rp500 triliun, di mana per Juni 2024 dana kelolaan reksadana hanya Rp490 triliun. Meskipun naik dibandingkan Mei 2024 yang senilai Rp485,7 trilun, namun masih jauh di bawah Juni 2023 yang senilai Rp511,48 triliun. Level dana kelolaan reksadana per Juni 2024, itu bahkan setara dengan level pertengahan 2018 atau hampir 6 tahun lalu, yang merupakan masa sebelum pandemi Covid-19.
Dengan begitu dibandingkan Desember 2021, dana kelolaan reksadana telah kehilangan Rp90 triliun. Artinya lonjakan dana kelolaan reksadana yang dibukukan selama pandemi Covid-19, berpeluang telah menguap saat ini. Karena itu, ke mana sebenarnya perpindahan dana kelolaan reksadana sekitar 2,5 tahun terakhir ini?
Menurut data OJK, dalam industri pengelolaan investasi tidak hanya tersedia reksadana open end atau produk reksadana yang terbuka dijual ke publik. Melainkan juga ada produk lain seperti reksadana penyertaan terbatas (RDPT), kontrak pengelolaan dana (KPD), efek beragun aset (EBA) termasuk EBA-SP (surat partisipasi), exchange traded fund (ETF), Dana Investasi Real Estat (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), hingga Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Tapera. Beberapa produk tersebut memang hanya bisa dijual untuk nasabah institusi.
Chief Executive Officer Schroders Investment Management, Michael Tjoajadi menyatakan jika menilik data historis secara keseluruhan, tampak ada penurunan dana kelolaan reksadana di satu sisi, namun ada kenaikan dana kelolaan KPD di sisi lain. "Sehingga sejatinya dana kelolaan industri pengelolaan investasi tidak banyak berubah," ujarnya di Jakarta (8/7).
Sebagai perbandingan pada Desember 2019, dana kelolaan reksadana tercatat Rp542 triliun dan KPD senilai Rp217,4 triliun. Kontribusi dana kelolaan reksadana terhadap industri pengelolaan investasi saat itu mencapai 67% dan KPD 26,8%. Kontribusi lainya disumbang oleh RDPT, EBA, DIRE hingga DINFRA. Kemudian pada Desember 2022 sumbangan dana kelolaan reksadana terhadap industri pengelolaan investasi mulai menurun jadi 61% dengan dana kelolaan Rp508 triliun. Sementara kontribusi KPD meningkat jadi 32,6% dengan dana kelolaan Rp268 triliun.
Per Desember 2023, kontribusi reksadana terus menyusut jadi 60% dengan dana kelolaan Rp504 triliun, sedang sumbangan KPD naik jadi 33% senilai Rp278 triliun. Terakhir per Maret 2024, AUM reksadana hanya menyumbang 59% terhadap industri pengelolaan investasi, dibandingkan sumbangan KPD yang naik jadi 35% atau senilai Rp284 triliun. Sejak Desember 2019 hingga Maret 2024, dana kelolaan reksadana turun Rp56 triliun, sedangkan KPD bertambah Rp67 triliun di periode yang sama.
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.