Bareksa.com - Senin dan Selasa tanggal 17-18 Juni 2024, menurut Kalender Bursa Efek 2024 merupakan hari libur Bursa untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Investor masih bisa bertransaksi reksadana saat libur, tetapi prosesnya tetap dilakukan pada hari kerja Bursa.
Saat hari libur, transaksi di pasar modal termasuk reksadana yang dilayani PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga libur. Sementara itu penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari kerja bursa.
Dalam transaksi reksadana terdapat batas waktu (cut off time) transaksi yakni pada pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi pembelian maupun penjualan yang dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses pada hari yang sama. Untuk transaksi pembelian atau penjualan reksadana yang dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses di hari kerja Bursa berikutnya.
Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai) | NAB | Masuk ke Portofolio Investor |
---|---|---|
Jumat, 14 Juni 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 14 Juni 2024 | 19 Juni 2024 |
Jumat, 14 Juni 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu, 19 Juni 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 19 Juni 2024 | 10 Juni 2024 |
Maka, untuk pembelian reksadana, jika transaksi pemesanan dan transfer dana dilakukan oleh investor pada Jumat, 14 Juni 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan harga nilai aktiva bersih (NAB) per 14 Juni 2024. Sementara itu, NAB hari ini, baru akan bisa terlihat esoknya. Makanya, hasil dari transaksi pembelian reksadana tersebut akan terlihat di portofolio investor esok harinya, atau paling lambat pada 19 Juni 2024.
Sementara jika kamu membeli reksadana dan transfer dana pada Jumat, 14 Juni 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu, 19 Juni 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksi tersebut akan diproses dengan menggunakan harga NAB pada Rabu, 19 Juni 2024. Dengan begitu, unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan terlihat dalam portofolio investor pada Kamis, 20 Juni 2024.
Waktu Transaksi (Order) Penjualan | NAB | T+7 |
---|---|---|
Jumat, 14 Juni 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 14 Juni 2024 | 27 Juni 2024 |
Jumat, 14 Juni 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu, 19 Juni 2024 sebelum pukul 13.00 WIB | 19 Juni 2024 | 28 Juni 2024 |
Untuk penjualan reksadana, jika instruksi (order) penjualan dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) per Jumat, 14 Juni 2024. Proses pencairan dana hasil penjualan reksadana tersebut akan masuk ke rekening investor maksimal tujuh hari kerja Bursa (T+7), setelah transaksi diproses yaitu paling lambat pada Kamis, 27 Juni 2024.
Adapun jika order penjualan reksadana dilakukan pada Jumat, 14 Juni 2024 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu, 19 Juni 2024 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dan mendapatkan harga NAB per Rabu, 19 Juni 2024. Proses pencairan dana akan masuk ke rekening investor maksimal tujuh hari Bursa setelah transaksi, yaitu paling lambat pada Jumat, 28 Juni 2024.
Kalau sudah tahu proses transaksi jual dan beli reksadana saat Libur Idul Adha 2024 dan Cuti Bersama, kamu bisa lanjutkan rencana investasi kamu. Yuk terus investasi di super app Bareksa untuk mencapai kemerdekaan finansial di masa depan.
(hm)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.