Bareksa.com - Waspada penipuan! Sebab praktik investasi bodong, pinjol dan gadai ilegal masih marak sepanjang 2022. Satgas Waspada Investasi (SWI) secara total menghentikan kegiatan 895 entitas, dengan rincian 106 entitas investasi ilegal, 698 pinjaman online (pinjol) dan 91 gadai tak berizin. Total nilai kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp106 triliun di 2022.
Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 Kementerian dan Lembaga, sepanjang tahun lalu, 2022 masih menemukan adanya investasi ilegal yang jelas merugikan masyarakat. Ketua SWI, Tongam L. Tobing mengatakan jumlah entitas investasi ilegal alias bodong yang ditemukan, sudah jauh berkurang.
"Sepanjang tahun 2022, SWI telah menghentikan 106 entitas investasi ilegal. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 400-an, walaupun lebih tinggi dari tahun 2021," kata Tongam kepada Bareksa (30/12/2022).
Menurut Tongam, berkurangnya temuan karena dipengaruhi oleh keberhasilan Satgas Waspada Investasi dalam menjalankan program edukasi ke seluruh masyarakat, sehingga masyarakat lebih hati-hati dalam menerima tawaran investasi.
Modus seperti apa yang paling banyak ditemukan pada sepanjang 2022? Tongam menyampaikan sepanjang tahun 2022, SWI banyak menghentikan kegiatan robot trading dan penyelenggara kripto tanpa izin. Selain itu, SWI juga melakukan penghentian kegiatan yang dilakukan oleh afiliator dalam menawarkan produk binary option.
"Penipuan berkedok investasi toko online juga ditemukan di tahun 2022, seperti yang dialami oleh mahasiswa IPB (Institut Pertanian Bogor). Kejahatan digital juga banyak terjadi, antara lain pig butchering scam, skimming,phising, social engineering dan sniffing," kata Tongam.
Sumber: Satgas Waspada Investasi
Investasi Resmi
Tongam menyampaikan agar kasus investasi ilegal terus berulang, masyarakat diimbau untuk waspada. Utamanya untuk memastikan kembali pihak yang menawarkan investasi tersebut telah memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang, sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Serta, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi dan tercatat sebagai mitra pemasar sebelum berinvestasi.
"Jika ada penawaran investasi, lakukan pengecekan 2L yakni legal dan logis. Legal artinya tanyakan izinnya dan logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya," kata Tongam.
Ia melanjutkan ada baiknya masyarakat juga harus lebih memahami instrumen investasi yang akan diinvestasikan. Menurut Tongam, ada prinsip yang perlu diingat sebelum berinvestasi, yakni manfaat atau imbal hasil setiap produk investasi umumnya baru dapat dirasakan dalam jangka waktu tertentu.
Selain itu, hasil investasi akan sebanding dengan risikonya. Karena itu, memilih tempat yang tepat merupakan hal mutlak yang perlu dilakukan sebelum berinvestasi.
"Pastikan juga tidak termasuk dalam daftar perusahaan yang telah ditutup SWI. Masyarakat dapat melihat daftar entitas yang dihentikan SWI melalui https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx," ujarnya.
Saat ini, ada beberapa pilihan tempat untuk berinvestasi, seperti bisa melalui bank atau perusahaan investasi. Namun, dengan kemudahan teknologi, berinvestasi juga bisa dilakukan melalui platform teknologi seperti yang ditawarkan oleh Bareksa.
Berikut tiga pilihan investasi khas Bareksa yang bisa dipertimbangkan bagi yang ingin terhindar dari investasi ilegal dan ingin mendapatkan merdeka finansial :
Reksadana dikelola oleh manajer investasi/MI berpengalaman dan mengelola dananya secara profesional. Tersedia lebih dari 300 produk reksadanadi Bareksa, dengan beragam jenis reksadana antara lain reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, reksadana campuran, dan reksadana indeks.
Investasi reksadana juga fleksibel karena investor bisa mencairkan dananya kapan saja. Tidak harus menunggu hingga jangka waktu tertentu untuk dapat mencairkan dana tersebut. Reksadana online praktis karena semua serba dilakukan secara online, bisa kapan saja dan di mana saja.
Kelebihan lainnya adalah nilai minimum investasi di reksadana sangat terjangkau, bisa mulai Rp10.000. Reksadana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga independen negara yang mengawasi seluruh kegiatan di dalam sektor keuangan.
Rencanakan Investasimu di Reksadana, Klik di Sini
SBN Ritel merupakan produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada individu atau investor ritel. Keuntungan investasi di SBN Ritel antara lain 100 persen aman karena dijamin negara dan Undang-Undang, meraih cuan sekaligus berkontribusi menyediakan pembiayaan pembangunan negara, dan mudah serta praktis karena semua dilakukan secara online.
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah menerbitkan 6 seri SBN Ritel setiap tahunnya. SBN Ritel tahun ini terdiri dari SBN Ritel jenis konvensional yakni Surat Utang Negara (SUN) Ritel 3 seri yaitu Obligasi Negara Ritel (ORI) 2 seri, Savings Bond Ritel (SBR) 1 seri, serta SBN Ritel jenis syariah atau SBSN yaitu Sukuk Tabungan (ST) 1 seri dan Sukuk Negara Ritel (SR) 2 seri.
Mau Raih Cuan dari Investasi di SBN Ritel, Klik di Sini
Melalui fitur Bareksa Emas, Bareksa menyediakan investasi emas fisik dengan fasilitas titipan. Bareksa Emas bekerja sama dengan mitra yang memiliki lisensi dari OJK sebagai perusahaan gadai yang dapat menjalankan usaha penitipan emas, yakni Indogold, Pegadaian, dan Treasury.
Investasi emas di Bareksa sangat terjangkau bisa mulai Rp50.000 atau ukuran 0,1 gram saja. Pendaftaran Bareksa Emas cukup dilakukan secara online, setelah itu investor bisa melakukan transaksi beli dan jual emas online.
Siap berinvestasi? Pastikan instrumen investasi yang kamu pilih sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuanganmu ya!
Investasi Emas Aman dan Mudah, Klik di Sini
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan dalam berinvestasi reksadana.
PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa.com adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia, yang ditunjuk menjadi mitra distribusi (midis) resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel atau SBN Ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.
Bareksa telah mendapatkan penghargaan sebagai midis SBN terbaik dalam 4 tahun beruntun dari Kementerian Keuangan RI. Penghargaan terakhir, Bareksa kembali kembali dinobatkan sebagai Mitra Distribusi Surat Utang Negara Ritel (Midis SUN) dengan Kinerja Terbaik 2021.
Sebelumnya, Bareksa mendapatkan penghargaan sebagai Midis SUN Terbaik 2019, Midis SUN Terbaik 2020, Midis SUN Terbaik 2021,Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2018,Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2019, Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2020 dan Midis SBSN Terbaik Kategori Fintech 2021
Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN Ritel? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional). Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN Ritel di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, registrasi ulang akun di Bareksa untuk memesan SBN Ritel seri berikutnya.
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerja sama dengan Mitra Emas berizin.