Bareksa.com - Gejolak pasar modal global sepanjang tahun ini semakin tak menentu seiring potensi pelemahan ekonomi dunia, bahkan ancaman resesi. Karena itu, bagi para juragan atau bos usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga perlu segera menyiapkan dana darurat (emergency fund), untuk menjaga keberlangsungan usahanya di tengah ketidakpastian ekonomi.
Beberapa sentimen yang paling mempengaruhi gejolak pasar modal di antaranya konflik geopolitik Rusia - Ukraina sejak awal tahun, kemudian disusul lonjakan inflasi, hingga potensi stagnasi ekonomi dan ancaman resesi yang diprediksi oleh banyak lembaga dunia.
Gejolak pasar modal telah mendorong dana asing deras keluar (capital outflow) dari pasar Tanah Air. Bank Indonesia (BI) mencatat sejak awal Januari hingga 6 Oktober 2022, dana asing keluar dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp167,81 triliun. Meski begitu, di pasar saham, investor asing masih mencatatkan beli bersih Rp69,71 triliun.
Menurut Tim Analis Bareksa, risiko perlambatan ekonomi global masih membayangi Indonesia. Meskipun diharapkan dampaknya tidak akan terlalu besar dibandingkan negara lainnya, karena kondisi ekonomi dalam negeri saat ini masih cukup kuat. Hal ini bisa dilihat dari Indeks Keyakinan Konsumen yang masih berada di level optimistis, serta nilai tukar rupiah yang tergolong resilient.
Namun pelaku usaha atau para juragan tentu perlu mengantisipasi kondisi ekonomi apapun. Karena itu, diperlukan emergency fund yang bisa digunakan, jika kondisi memburuk. Agar dana darurat ini tidak tergerus inflasi, maka bisa dipertimbangkan untuk dialokasikan di reksadana pasar uang.
Berdasarkan daftar reksadana yang tersedia di Bareksa, top 10 reksadana pasar uang dengan imbal hasil tertinggi setahun terakhir (per 20/10/2022), mencatatkan cuan 3,93% hingga 4,59%. Rata-rata imbalan 10 reksadana pasar uang tersebut adalah 4,12% setahun.
Besaran imbal hasil itu jauh lebih tinggi dari bunga deposito perbankan yang rata-rata 3,3% setahun (Pusat Data Kontan, 20/10/2022). Selain itu, imbal hasil reksadana pasar uang tidak dipotong pajak, sedangkan bunga deposito dipotong pajak 20%.
Sumber : Bareksa
Dengan imbal hasil tersebut, dana darurat yang disiapkan oleh para juragan berpeluang tak tergerus inflasi. Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi tahun kalender Januari – September 2022 sebesar 4,84%, dengan tingkat inflasi komponen inti 2,81% untuk periode yang sama.
Buat para juragan, menyiapkan dana darurat untuk bisnisnya sangat penting dilakukan. Sebab dana itu akan bermanfaat untuk mengurangi kemungkinan utang, pertahanan terbaik untuk situasi tak terduga, bisa diandalkan untuk perbaikan alat usaha, hingga mengantisipasi sepinya bisnis (low season) yang bersifat musiman, serta peluang-peluang bisnis baru di masa depan.
Jumlah dana darurat yang diperlukan para pengusaha atau juragan tentu berbeda-beda tergantung jenis dan skala usahanya. Akan semakin baik jika dipisahkan antara dana darurat untuk kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang. Selain itu, sebaiknya dana darurat untuk para juragan secara pribadi dan usahanya juga harus dipisahkan.
Mencontoh jumlah dana darurat yang harus disiapkan oleh perorangan yang idealnya antara 6-12 bulan pengeluaran bulanan, para juragan bisa meniru pola serupa. Misalkan pengeluaran operasional dari bisnis atau usaha yang dijalankan sekitar Rp50 juta per bulan dan juragan ingin menyiapkan dana darurat 6 bulan dari pengeluaran atau totalnya Rp300 juta.
Kemudian dana darurat itu diinvestasikan di reksadana pasar uang dan dibandingkan ditabung di deposito. Hasilnya akan jadi seperti berikut :
Komponen | Deposito | |
Nilai investasi | Rp300 juta | Rp300 juta |
Bunga / Imbal hasil | 3,3% | 4,12% |
Bunga/imbal hasil kotor | Rp9.900.000 | Rp12.360.000 |
Pajak | 20% | - |
Bunga/imbal hasil bersih | Rp7.920.000 | Rp12.360.000 |
Sumber : riset Bareksa
Dari perbandingan hasil simulasi menyiapkan dana darurat di reksadana pasar uang berpotensi meraih imbal hasil lebih menarik, dibandingkan hanya menabungnya di deposito. Karena itu, para juragan perlu segera siapkan dana darurat di reksadana pasar uang sekarang, di tengah gejolak pasar dan ketidakpastian ekonomi saat ini!
Super app investasi Bareksa kini menyediakan solusi investasi khusus usaha, untuk membantu berbagai jenis bisnis baik berupa UMKM atau institusi seperti yayasan, dana pensiun hingga korporasi besar dalam mengelola keuangan dan memaksimalkan keuntungan usaha, melalui investasi reksadana dengan memanfaatkan platform Bareksa Bisnis.
Semua jenis bisnis dapat membuka akun di layanan ini, baik yang sudah berbadan hukum berupa CV maupun PT, ataupun yang masih dimiliki perseorangan. Bagi yang sudah berbadan hukum, syaratnya harus mendaftarkan NPWP badan usaha mereka.
Pemilik bisnis atau institusi yang mendaftar menjadi investor di Bareksa akan mendapat pendampingan investasi oleh Relationship Manager yang berpengalaman dari Bareksa. Platform Bareksa Bisnis juga menyediakan berbagai fitur yang dibutuhkan, antara lain: otorisasi berlapis sebagai mekanisme kontrol perusahaan, notifikasi pengingat hasil investasi, serta laporan investasi yang lengkap untuk memudahkan pengelolaan manajemen kas perusahaan.
1. Multiple User Access
Beberapa stakeholder dapat masuk ke dalam akun institusi yang terdaftar.
2. Investment Report
Menyajikan laporan data investasi bagi para stakeholder.
3. Document Approval
Mendukung alur kerja institusi dalam bertransaksi.
4. Order Reminder
Sebagai pengingat untuk investasi secara rutin.
1. Terdaftar dan Diawasi OJK
Bareksa Bisnis memiliki lisensi sebagai agen penjual reksadana (APERD) di website OJK.
2. Sistem yang Aman
Bareksa Bisnis memiliki keamanan berlapis dengan tim support khusus jika terjadi kendala.
3. Lengkap dan Mudah Diakses
Hanya dengan mengakses website tanpa perlu install aplikasi, dapatkan tampilan portfolio yang komprehensif.
4. Relationship Manager Berpengalaman
Dapatkan rekomendasi reksadana untuk perjalanan dan hasil investasi yang lebih optimal.
5. Gratis Biaya Transaksi
Investor Institusional tidak dibebankan biaya pembelian maupun penjualan. Kecuali produk reksadana dari manajer investasi Schroders dan Sinarmas.
Ayo segera daftar di Bareksa Bisnis sebagai pemilik usaha dan kelola dana kas usaha lebih baik dengan reksadana.
(Sigma Kinasih/AM)
* * *
- Download super app investasi Bareksa di App Store
- Download super app investasi Bareksa di Google Play Store
- Daftar akun di Bareksa sebagai pelaku usaha di sini
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.