Bareksa.com - Industri reksadana Tanah Air akhirnya mulai keluar dari tekanan penurunan kinerja pada tahun ini. Hal itu tercermin dari meningkatnya total dana kelolaan (asset under management/AUM) pada bulan lalu.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Agustus 2022 dana kelolaan industri reksadana di Indonesia tercatat sebesar Rp544,84 triliun, naik Rp1,35 triliun (0,25%) dari posisi per Juli 2022 yang senilai Rp543,49 triliun.
Sebagai informasi, kenaikan tersebut merupakan yang pertama kali pada tahun ini, setelah sebelumnya sudah mengalami penurunan beruntun selama tujuh kali atau 7 bulan sejak awal tahun. Dengan kata lain, kenaikan dana kelolaan industri reksadana bulan lalu berhasil memutus tren penurunan tersebut.
Namun sayangnya, kenaikan dana kelolaan yang terjadi pada bulan lalu belum disokong oleh masuknya sebagian pelaku pasar, di mana mereka masih cenderung mengurangi kepemilikan reksadananya.
Hal tersebut terlihat dari berkurangnya unit penyertaan reksadana dari sebelumnya 402,16 miliar unit per Juli 2022, menjadi 401,2 miliar unit penyertaan per Agustus 2022.
Artinya, sepanjang bulan lalu terdapat penurunan unit penyertaan reksadana 965,8 juta atau sekitar -0,24% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Kenaikan dana kelolaan industri reksadana yang terjadi pada Agustus 2022 secara umum ternyata tidak disebabkan oleh mayoritas jenis reksadana yang ada. Berdasarkan data OJK, dari 9 jenis reksadana, sebenarnya hanya 3 jenis yang mengalami kenaikan dana kelolaan, sementara 6 jenis lainnya masih mengalami penurunan.
Namun karena nilai kenaikan 3 jenis tersebut lebih besar dibandingkan nilai penurunan 6 jenis lainnya, akhirnya secara keseluruhan dana kelolaan industri reksadana di Indonesia mampu menorehkan kenaikan.
Tipe Reksadana | AUM Juli 22 | AUM Agustus 22 | Pertumbuhan |
Capital Protected Fund | 106.83 | 105.96 | (0.87) |
Equity Fund | 116.70 | 113.27 | (3.43) |
Exchanged Traded Fund | 13.86 | 12.87 | (1.00) |
Fixed Income Fund | 148.43 | 154.25 | 5.82 |
Global Fund | 16.97 | 16.58 | (0.39) |
Index Fund | 10.97 | 10.91 | (0.06) |
Mixed Asset Fund | 24.88 | 24.62 | (0.25) |
Money Market Fund | 100.97 | 102.39 | 1.43 |
Sukuk Based Fund | 3.89 | 3.98 | 0.09 |
Total | 543.49 | 544.84 | 1.35 |
Sumber : OJK, diolah Bareksa, nominal dalam Rp triliun
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat reksadana pendapatan tetap mengalami kenaikan terbesar dengan lonjakan Rp5,82 triliun dan berkontribusi terbesar terhadap kenaikan dana kelolaan industri.
Kemudian dua jenis reksadana lainnya yang menorehkan kenaikan dana kelolaan pada bulan lalu yakni reksadana pasar uang dan reksadana berbasis sukuk masing-masing mengalami kenaikan Rp1,43 triliun dan Rp90,5 miliar.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(KA01/Arief Budiman/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.