Bareksa.com - Industri reksadana Tanah Air tampaknya masih belum bisa keluar dari tekanan penurunan kinerja sepanjang 7 bulan pertama pada tahun ini. Hal itu tercermin dari kembali merosotnya total dana kelolaan (asset under management/AUM) reksadana pada bulan lalu.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juli 2022, AUM industri reksadana di Indonesia tercatat Rp543,49 triliun, turun Rp4,99 triliun (-0,91%) dari posisi per Juni 2022 yang senilai Rp548,48 triliun.
Sebagai informasi, penurunan tersebut merupakan penurunan AUM untuk ketujuh kali beruntun sejak awal tahun ini. Dengan kata lain, sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini, belum sekalipun AUM industri reksadana mencatatkan pertumbuhan positif.
Di sisi lain, penurunan AUM yang terjadi pada bulan lalu juga disebabkan oleh keluarnya sebagian pelaku pasar, di mana mereka cenderung mengurangi kepemilikan reksadananya. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya unit penyertaan reksadana dari sebelumnya 406,28 miliar unit per Juni 2022, menjadi 402,16 miliar unit penyertaan per Juli 2022.
Artinya, sepanjang bulan lalu terdapat penurunan unit penyertaan reksadana 4,12 miliar atau sekitar -1,01 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Penurunan dana kelolaan industri reksadana yang terjadi pada Juli 2022 secara umum ternyata tidak disebabkan oleh mayoritas jenis reksadana yang ada.
Berdasarkan data OJK, dari 9 jenis reksadana yang ada, sebenarnya hanya 3 jenis yang mengalami penurunan AUM, sementara 6 jenis lainnya masih mampu mencatatkan kenaikan dana kelolaan.
Namun karena nilai penurunan 3 jenis tersebut lebih besar dibandingkan nilai kenaikan 6 jenis lainnya, akhirnya mau tidak mau secara keseluruh AUM industri reksadana di Indonesia harus mengalami penurunan.
Tipe Reksadana | AUM Jun 2022 | AUM Juli 2022 | Pertumbuhan |
Capital Protected Fund | 109,71 | 106,83 | (2,88) |
Equity Fund | 125,03 | 116,7 | (8,33) |
Exchanged Traded Fund | 13,58 | 13,86 | 0,28 |
Fixed Income Fund | 144,59 | 148,43 | 3,84 |
Global Fund | 16,8 | 16,97 | 0,17 |
Index Fund | 11 | 10,97 | (0,03) |
Mixed Asset Fund | 24,58 | 24,88 | 0,29 |
Money Market Fund | 99,55 | 100,97 | 1,42 |
Sukuk Based Fund | 3,64 | 3,89 | 0,25 |
Total | 548,48 | 543,49 | (4,99) |
Sumber : OJK, diolah Bareksa, nominal dalam Rp triliun
Berdasarkan data tersebut, dapat dilihat bahwa reksadana saham mengalami penurunan dana kelolaan terbesar dengan merosot Rp8,33 triliun dan berkontribusi paling besar terhadap penurunan AUM industri.
Kemudian dua reksadana lainnya yang menorehkan penurunan AUM pada bulan lalu yakni reksadana terproteksi dan reksadana indeks masing-masing turun Rp2,88 triliun dan Rp30,91 miliar.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(KA01/Arief Budiman/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.