Bareksa.com - Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Indonesian Foreign Exchange Market Committee yang tergabung dalam National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) menyatakan pengukuhan IndONIA (Indonesia Overnight Index Average) sebagai referensi suku bunga rupiah tenor overnight.
“Pengukuhan ini diperlukan untuk meningkatkan integritas referensi suku bunga di pasar keuangan domestik sebagai bagian dari transisi referensi suku bunga yang berdasarkan transaksi, serta sejalan dengan reformasi referensi suku bunga di pasar keuangan global,” demikian disampaikan keterangan pers bersama Kemenkeu, OJK dan BI (31/3/2022).
National Working Group on Benchmark Reform memutuskan sejumlah kesepakatan dan rekomendasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik. Khususnya terkait penguatan referensi suku bunga (benchmark reform) di pasar keuangan domestik, NWGBR menyepakati dan menyampaikan rekomendasi sebagai berikut :
- Mengukuhkan IndONIA sebagai referensi suku bunga rupiah tenor overnight yang akan menjadi dasar pembentukan referensi suku bunga rupiah di tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan.
- Mengimbau kepada pelaku pasar untuk meningkatkan penggunaan IndONIA sebagai referensi suku bunga (harga) dalam berbagai produk dan instrumen keuangan rupiah maupun sebagai salah satu indikator perkembangan suku bunga di pasar uang domestik.
Selanjutnya, dalam rangka penguatan ketersediaan referensi suku bunga rupiah di tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan, NWGBR akan melakukan asesmen lebih lanjut untuk dapat memberikan rekomendasi terkait dengan pilihan referensi suku bunga. Pemilihan referensi suku bunga akan dilakukan mengacu kepada prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional.
Baca : Bareksa Raih Pendanaan Seri C dari Grab, Kukuhkan Sinergi Grab - Bareksa - OVO
Untuk diketahui, IndONIA merupakan suku bunga yang berdasarkan transaction-based atau transaksi pinjam-meminjam rupiah antar bank tanpa agunan (uncollaterized) untuk jangka waktu overnight.
Penetapan IndONIA dilakukan dengan menghitung rata-rata tertimbang berdasarkan nilai nominal transaksi (volume-weighted average) atas seluruh data transaksi yang dilakukan pada hari transaksi, yang dilaporkan oleh bank kepada Bank Indonesia
IndONIA dipublikasikan mulai tanggal 1 Agustus 2018 yang menggantikan peran JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate) tenor overnight. BI tidak lagi menerbitkan JIBOR tenor overnight sejak tanggal 2 Januari 2019, dan IndONIA ditetapkan sebagai referensi suku bunga untuk tenor overnight.
Adapun JIBOR adalah suku bunga jangka pendek yang merefleksikan suku bunga pinjam-meminjam rupiah di pasar interbank (wholesale funding) dan digunakan sebagai referensi suku bunga bagi produk finansial seperti kredit korporasi maupun konsumen (Kredit Pemilikan Rumah/KPR). Seperti halnya LIBOR, JIBOR merupakan suku bunga quotation-based yang didasari oleh kuotasi bank kontributor.
Baca : Kerahkan Sinergi Ekosistem, Grab-OVO Ikut Mendukung Perluasan Distribusi SBN Melalui Bareksa
Menurut analisis Bareksa, IndONIA sedang proses menggantikan JIBOR secara penuh, meskipun telah mulai diterapkan sejak 2019 lalu. Adapun saat ini suku bunga rupiah tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan masih menggunakan JIBOR sebagai referensinya.
Analisis Bareksa melihat, saat ini regulator masih dalam tahap memperkuat pembentukan IndONIA, sehingga belum terlihat dampaknya ke reksadana pasar uang. Adapun untuk suku bunga rupiah tenor overnight yang telah menggunakan acuan IndONIA, maka suku bunga yang berlaku telah menyesuaikan.
Berdasarkan data terakhir, suku bunga rupiah tenor overnight di kisaran 2,78 persen, sesuai dengan suku bunga tenor 12 bulan yang berlaku di bank-bank besar saat ini. Adapun bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) yang tergabung dalam HIMBARA menerapkan bunga deposito di kisaran 2,5 persen per tahun.
Dengan begitu, kebijakan ini dinilai minim dampaknya ke reksadana pasar uang karena yang berubah hanya acuan atau benchmarknya dari JIBOR ke IndONIA.
Baca : Kolaborasi PT Pegadaian - Bareksa, Hadirkan Tabungan Emas Online untuk Investasi Terintegrasi
(Sigma Kinasih/Ariyanto Dipo Sucahyo/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.