Begini Proses Transaksi Reksadana Saat Libur Imlek 2022

Hanum Kusuma Dewi • 31 Jan 2022

an image
Ilustrasi wanita Asia China Tionghoa mengucapkan selamat tahun baru imlek

Dalam transaksi reksadana, terdapat batas waktu (cut off time) transaksi yakni pada pukul 13.00 WIB

Bareksa.com - Pemerintah menyampaikan bahwa Selasa, 1 Februari 2022 merupakan Hari Libur Nasional dan sekaligus Hari Libur Bursa, yakni Libur Tahun Baru Imlek 2022. Transaksi di pasar modal, dan yang dilayani PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga libur pada Tahun Baru Imlek. 

Lantas bagaimana proses transaksi reksadana menjelang dan saat libur Tahun Baru Imlek 2022? Investor, begini penjelasannya.

Penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari kerja bursa. Terkait itu, dalam transaksi reksadana, terdapat batas waktu (cut off time) transaksi yakni pada pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses pada hari yang sama.

Sementara itu, jika transaksi pembelian atau penjualan reksadana dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka akan diproses di hari kerja Bursa berikutnya.

Bagaimana dengan adanya Libur Tahun Baru Imlek? Penjelasan selengkapnya mengenai proses transaksi reksadana saat libur Tahun Baru Imlek 2022, sebagai berikut :

Transaksi Pembelian Reksadana (Subscription)

Untuk pembelian reksadana, jika transaksi pemesanan dan transfer dana dilakukan pada Senin, 31 Januari 2022 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan NAB per 31 Januari 2022. Karena NAB hari ini, baru akan bisa terlihat esoknya, maka hasil dari transaksi reksadana tersebut akan terlihat di portofolio investor esok harinya.

Artinya, jika investor membeli reksadana pada Senin, 31 Januari 2022, maka unit reksadana yang telah dibeli investor tersebut akan masuk dalam portofolio pada Selasa, 1 Februari 2022. 

Namun jika smart investor membeli reksadana dan transfer dana pada Senin, 31 Januari 2022 setelah pukul 13.00 WIB hingga Rabu, 2 Februari 2022 sebelum pukul 13.00 WIB, transaksi tersebut akan diproses dan mendapatkan harga NAB per 2 Februari 2022.

Dengan begitu unit reksadana yang telah dibeli tersebut akan terlihat dalam portofolio investasi investor pada Kamis, 3 Februari 2022.

Transaksi Penjualan Reksadana (Redemption)

Sementara itu, untuk penjualan reksadana, jika instruksi (order) dilakukan pada Senin, 31 Januari 2022 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) per 31 Januari 2022. Proses pencairan dana hasil penjualan reksadana tersebut akan masuk ke rekening smart investor maksimal tujuh hari kerja Bursa (T+7) setelah transaksi diproses yaitu paling lambat tanggal 10 Februari 2022.

Sementara itu jika order penjualan dilakukan pada Senin, 31 Januari 2022 setelah pukul 13.00 WIB hingga Selasa, 1 Februari sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses dan mendapatkan harga NAB Rabu, 2 Februari 2022. Proses pencairan dana akan masuk ke rekening nasabah maksimal tujuh hari Bursa setelah transaksi yaitu paling lambat pada 11 Februari 2022.

Kalau sudah paham mengenai proses transaksi reksadana selama libur Tahun Baru Imlek 2022, smart investor bisa makin menikmati libur Imlek dengan tenang sambil tetap melanjutkan investasi ya.

Jangan lupa, apapun jenis dan produk reksadana yang dipilih, pastikan sesuai dengan profil risiko ya!

(Martina Priyanti/hm)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS 

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.