Bareksa.com - Menutup tahun 2021, industri reksadana Tanah Air berhasil mencatatkan kinerja cukup menggembirakan. Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report December 2021 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan dana kelolaan reksadana pada 2021 mencapai Rp580 triliun atau tepatnya Rp579,9 triliun,
Nilai dana kelolaan reksadana Desember 2021 tersebut naik 3 persen secara bulanan dan bertambah 1 persen secara tahunan dan sepanjang tahun berjalan. Nilai tersebut merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah industri reksadana nasional.
Sebelumnya rekor tertinggi dicatatkan pada Desember 2020 yang senilai Rp573,5 triliun. Nilai dana kelolaan Desember 2021 bertambah Rp6,42 triliun jika dibandingkan Desember 2020.
Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Desember 2021
Meskipun dana kelolaan naik, namun sayangnya jumlah unit penyertaan reksadana justru menurun. Tercatat jumlah unit penyertaan reksadana pada Desember 2021 sebanyak 422,2 miliar unit, menurun 2,98 persen atau hilang 12,95 miliar unit dari Desember 2020 yang sebanyak 435,1 miliar unit.
Hal itu menandakan, investor yang sepanjang 2021 menjual reksadananya, hingga akhir tahun belum sepenuhnya kembali berinvestasi di reksadana.
Seiring tumbuhnya dana kelolaan reksadana pada Desember 2021, kira-kira bank kustodian mana saja yang berhasil menjadi juara dana kelolaan tahun lalu?
Perlu diketahui, bank kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek, termasuk reksadana. Dalam transaksi reksadana, ketika nasabah atau investor melakukan pembelian, maka uang yang dibayarkan akan masuk ke dalam rekening atas nama reksadana di bank kustodian, bukan ke rekening manajer investasi.
Manajer investasi tidak mempunyai akses langsung ke dana investor, karena uang tersebut tersimpan di bank kustodian. Ketika investor melakukan penjualan, bank kustodian pula yang melakukan transfer dana kepada investor, bukan dari manajer investasi. Dengan adanya peran dari bank kustodian ini, maka investasi dalam bentuk reksadana menjadi lebih aman dan nyaman serta berpihak pada kepentingan investor.
Kegiatan bank kustodian dapat dilakukan oleh lembaga penyimpanan dan penyelesaian, perusahaan efek, atau bank umum yang telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Artinya untuk dapat menjadi bank kustodian, sebuah institusi perbankan harus mendapat izin dari BI dan persetujuan dari OJK. Kemudian, bank kustodian hanya dapat mengeluarkan efek atau dana yang tercatat pada rekening efek atas perintah tertulis dari pemegang rekening atau pihak yang diberi wewenang untuk bertindak atas namanya.
Dalam industri reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), bank kustodian melakukan kontrak dengan manajer investasi, sebagai pihak yang diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.
Berikut daftar lengkap bank kustodian diurutkan berdasarkan dana kelolaannya per Desember 2021 :
Ranking | Bank Kustodian | Total AUM (Rp triliun) | Total UP (miliar unit) |
1 | PT Bank HSBC Indonesia | 110,15 | 69,93 |
2 | Standard Chartered Bank - CUSTODY | 82,25 | 59,17 |
3 | Citibank N. A. - CUSTODY | 74,19 | 30,19 |
4 | Bank Central Asia Tbk - CUSTODY, Tbk PT | 50,46 | 48,07 |
5 | Deutsche Bank A. G. - CUSTODY | 49,93 | 24,74 |
6 | Bank CIMB Niaga - CUSTODY, Tbk, PT | 35,91 | 24,08 |
7 | Bank DBS Indonesia - CUSTODY, PT | 34,31 | 28,12 |
8 | Bank Mega - CUSTODY, Tbk, PT | 26,40 | 21,32 |
9 | Bank Negara Indonesia (Persero) - CUSTODY, Tbk, PT | 25,72 | 33,19 |
10 | Bank Rakyat Indonesia (Persero) - CUSTODY, Tbk, PT | 24,88 | 21,45 |
11 | Bank Mandiri (Persero) - CUSTODY, Tbk, PT | 22,93 | 22,88 |
12 | PT KEB Hana Bank Indonesia | 10,40 | 9,69 |
13 | Bank Permata - CUSTODY, Tbk, PT | 9,63 | 8,71 |
14 | Bank Danamon Indonesia - CUSTODY, Tbk, PT | 7,82 | 7,91 |
15 | PT Bank Maybank Indonesia Tbk | 7,27 | 5,66 |
16 | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk | 4,92 | 4,47 |
17 | Bank Bukopin - CUSTODY, Tbk, PT | 1,79 | 1,66 |
18 | PT Bank Syariah Indonesia Tbk | 0,91 | 0,88 |
Total | 579,96 | 422,18 |
Sumber : OJK, diolah Bareksa
Dari tabel tersebut terlihat PT Bank HSBC Indonesia berhasil menjadi juara 1 dengan total dana kelolaan mencapai Rp110 triliun. Selisih dana kelolaan HSBC dibandingkan bank kustodian cukup jauh, sehingga nampanya posisinya akan sulit tergoyahkan.
Selanjutnya di posisi kedua ada Standard Chartered Bank dengan kelolaan Rp82,2 triliun, posisi ketiga Citibank dengan kelolaan Rp74,1 triliun, keempat BCA dengan kelolaan Rp50,4 triliun, serta kelima ada Deutsche Bank dengan kelolaan Rp49,9 triliun.
Tabel tersebut juga menunjukkan posisi teratas bank kustodian dengan dana kelolaan terbesar masih didominasi oleh bank-bank asing. Baru di posisi keempat ada BCA, bank swasta nasional.
Bank badan usaha milik negara (BUMN) baru muncul di posisi 9 yakni BNI dengan kelolaan Rp25,7 triliun, disusul di posisi berikutnya secara beruntun oleh BRI dengan kelolaan Rp24,8 triliun dan Bank Mandiri Rp22,9 triliun.
Artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report December 2021. Untuk berlangganan laporan ini silahkan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).
(Romainah/Tim Data/Abdul Malik)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.