Bareksa.com - Menutup tahun 2021, industri reksadana Tanah Air berhasil mencatatkan kinerja cukup menggembirakan. Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report December 2021 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan dana kelolaan reksadana pada 2021 mencapai Rp580 triliun atau tepatnya Rp579,9 triliun,
Nilai dana kelolaan reksadana Desember 2021 tersebut naik 3 persen secara bulanan dan bertambah 1 persen secara tahunan dan sepanjang tahun berjalan. Nilai tersebut merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah industri reksadana nasional. Sebelumnya rekor tertinggi dicatatkan pada Desember 2020 yang senilai Rp573,5 triliun. Nilai dana kelolaan Desember 2021 bertambah Rp6,42 triliun jika dibandingkan Desember 2020.
Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Desember 2021
Meskipun dana kelolaan naik, namun sayangnya jumlah unit penyertaan reksadana justru menurun. Tercatat jumlah unit penyertaan reksadana pada Desember 2021 sebanyak 422,2 miliar unit, menurun 2,98 persen atau hilang 12,95 miliar unit dari Desember 2020 yang sebanyak 435,1 miliar unit. Hal itu menandakan, investor yang sepanjang 2021 menjual reksadananya, hingga akhir tahun belum sepenuhnya kembali berinvestasi di reksadana.
Bahkan jumlah unit penyertaan di Desember 2021 lebih rendah 2,6 miliar unit dibandingkan Desember 2019 yang sebanyak 424,8 miliar unit. Kondisi ini juga menandakan, investor yang keluar dan menjual reksadananya sejak pandemi Covid-19 pada awal 2020 lalu, belum sepenuhnya kembali berinvestasi di reksadana hingga akhir 2021.
Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Desember 2021
Untuk diketahui, jumlah unit penyertaan reksadana merupakan indikator utama atas minat investor dalam berinvestasi atau membeli reksadana. Semakin tumbuh jumlah unit penyertaan, hal itu menandakan minat investasi masyarakat di reksadana semakin tinggi, demikian pula sebaliknya.
Adapun naik turunnya dana kelolaan reksadana selain dipengaruhi naik turunnya jumlah unit penyertaan, juga dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar nilai asetnya, seperti saham, obligasi dan lainnya.
Baca : Bareksa Raih Pendanaan Seri C dari Grab, Kukuhkan Sinergi Grab - Bareksa - OVO
Seiring penurunan total jumlah unit penyertaan, kira-kira reksadana jenis apa yang mencatatkan penurunan tersebut? Menurut laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report December 2021, ini beberapa jenis reksadana yang mencatatkan penurunan unit penyertaan sepanjang 2021 :
Reksadana terproteksi menjadi jenis reksadana yang terbanyak kehilangan jumlah unit penyertaannya. Bahkan tren penurunan unit penyertaan reksadana ini sudah terlihat 2 tahun terakhir. Pada Desember 2021 jumlah unit penyertaan reksadana terproteksi tercatat sebanyak 101 miliar unit, menurun 24,84 persen atau anjlok sekitar 33 miliar unit dari 2020 yang sebanyak 134,4 miliar unit.
Bahkan jumlah unit penyertaan reksadana terproteksi yang hilang jadi semakin besar, jika membandingkannya dengan Desember 2019 di mana saat itu sejumlah 140,1 miliar unit. Dibandingkan akhir 2019, maka pada akhir 2021 jumlah unit penyertaan reksadana terproteksi anjlok 28 persen atau kehilangan 39,1 miliar unit.
Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Desember 2021
Setali tiga uang dengan reksadana terproteksi, ETF juga mencatatkan kehilangan jumlah unit penyertaan sejak awal 2020. Tercatat pada Desember 2021, jumlah unit penyertaan ETF anjlok 15,03 persen dari 21,5 miliar pada Desember 2020 menjadi 18,3 miliar pada Desember 2021.
Jumlah unit penyertaan ETF pada akhir 2021 juga lebih rendah dari akhir 2019 yang sebanyak 19 miliar unit.
Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Desember 2021
Baca juga : Investasi Reksadana di Bareksa dapat OVO Poin dan Voucher GrabFood
Reksadana indeks mencatatkan penurunan jumlah unit penyertaan sepanjang tahun lalu. Tercatat jumlah unit penyertaan reksadana indeks pada Desember 2021 sebanyak 9,4 miliar unit atau turun 3,81 persen dibandingkan Desember 2020 yang sebanyak 9,8 miliar unit.
Meski begitu, jumlah unit penyertaan reksadana indeks pada akhir 2021 lebih besar dari akhir 2019 yang sebanyak 8,2 miliar unit.
Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Desember 2021
Penurunan jumlah unit penyertaan juga dicatatkan oleh reksadana campuran, yang bahkan tren penurunan sudah berlangsung sejak 2020. Tercatat jumlah unit penyertaan reksadana campuran pada Desember 2021 sebanyak 20,3 miliar, menyusut 2,2 persen atau sekitar 500 juta unit dari Desember 2020 yang sebanyak 20,8 miliar unit.
Bahkan jika dibandingkan Desember 2019 yang sebanyak 25,4 miliar unit, maka jumlah unit penyertaan reksadana indeks telah hilang sekitar 4,7 miliar unit atau 20 persen.
Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Desember 2021
Reksadana saham juga mencatatkan tren penurunan unit penyertaan tidak hanya sepanjang 2021 namun juga sejak 2020. Pada Desember 2021, jumlah unit penyertaan reksadana saham sebanyak 97,4 miliar unit, berkurang 0,26 persen atau sekitar 300 juta unit dari Desember 2020 yang sebanyak 97,7 miliar unit.
Jumlah unit penyertaan reksadana saham Desember 2021 juga lebih rendah dari Desember 2019 yang sebanyak 100,2 miliar unit.
Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Desember 2021
Berdasarkan ulasan tersebut, dapat dilihat beberapa jenis reksadana seperti reksadana terproteksi, ETF, reksadana campuran dan reksadana saham bahkan sudah mulai dijual investornya sejak 2020.
Namun hingga akhir 2021, jumlah unit penyertaan jenis reksadana tersebut justru kian menurun. Hal itu menandakan minat investor untuk berinvestasi di produk-produk reksadana tersebut belum sepenuhnya pulih, seperti saat sebelum masa pandemi Covid-19 dua tahun lalu.
Seiring tren pemulihan ekonomi yang diprediksi terus berlanjut di 2022, maka jenis-jenis reksadana yang mencatatkan penurunan jumlah unit penyertaan dalam 2 tahun terakhir tersebut, bisa jadi prospektif untuk investasi tahun ini.
Adapun reksadana jenis lainnya yakni reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap tercatat terus membukukan tren kenaikan jumlah unit penyertaan. Tercatat pada Desember 2021 jumlah unit penyertaan reksadana pasar uang mencapai 77,1 miliar unit melonjak 13,61 persen dari Desember 2020.
Tidak berbeda, jumlah unit penyertaan reksadana pendapatan tetap juga melesat 18,63 persen dari 83,2 miliar unit pada Desember 2020 jadi 98,7 miliar unit, atau menuju level 100 miliar unit.
Sumber : Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Desember 2021
Artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report December 2021. Untuk berlangganan laporan ini silahkan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).
Baca : Kolaborasi PT Pegadaian - Bareksa, Hadirkan Tabungan Emas Online untuk Investasi Terintegrasi
(Tim Data/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.