Bareksa.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) meraih laba bersih Rp749,42 miliar pada kuartal III 2021, meroket 374 persen dari periode yang sama tahun lalu Rp158 miliar. Peningkatan laba bersih ini bisa berdampak signifikan terhadap reksadana yang memiliki portofolio saham JSMR.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga Reza Febriano menjelaskan, kinerja positif pada kuartal III 2021 juga tercermin dari pendapatan usaha yang meningkat 20,75 persen menjadi Rp8,2 triliun dari pendapatan usaha pada kuartal III 2020 yang sebesar Rp6,8 triliun.
Lebih lanjut, EBITDA juga meningkat 29,39 persen seiring dengan meningkatnya pendapatan Tol pada kuartal III 2021. Hal ini juga menyebabkan peningkatan EBITDA Margin mencapai 65,07 persen.
"Perseroan tetap menunjukkan peningkatan kinerja di tengah meningkatnya kasus Covid-19 pada Juli 2021. Pendapatan usaha juga meningkat dengan beroperasinya ruas-ruas jalan tol baru yang juga didukung oleh meningkatnya mobilisasi masyarakat sehingga berdampak pada peningkatan volume lalu lintas apabila dibandingkan dengan kuartal III 2020," tulis dia dalam keterangan resmi, Senin (8/11).
Saat ini, Jasa Marga mengoperasikan 1.246 kilometer (km) jalan tol atau 51 persen dari total jalan tol yang telah beroperasi di Indonesia. Sementara itu, total konsesi jalan tol yang dimiliki oleh Jasa Marga mencapai 1.603 km di seluruh Indonesia.
Hingga kuartal III 2021, Jasa Marga 55,94 km jalan tol yang terdiri dari Jalan Tol BORR Seksi IIIA (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) sepanjang 2,85 km, Jalan Tol Cinere-Serpong Seksi I (Serpong-Pamulang) sepanjang 6,50 km, Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran sepanjang 14,19 km, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi I dan V (Balikpapan-Samboja), sepanjang 32,40 km.
Ke depan, Jasa Marga menargetkan akan menambah ruas jalan tol, yakni Jalan Tol Manado-Bitung Ruas Danowudu-Bitung. Jalan tol ini ditargetkan beroperasi pada Kuartal IV 2021.
Peningkatan kinerja Jasa Marga ini tentunya bisa berdampak positif pada pergerakan saham JSMR. Berdasarkan data RTI, saham JSMR sudah meningkat 7,81 persen ke level Rp4.280 dalam sebulan terakhir. Sementara dalam tiga bulan terakhir, saham JSMR meningkat 12,04 persen.
Peningkatan harga saham ini juga akhirnya bisa berdampak signifikan terhadap reksadana yang memiliki portofolio saham JSMR. Dari data Bareksa, setidaknya ada tiga reksadana yang memiliki portofolio JSMR.
Reksadana pertama adalah Manulife Saham SMC Plus dari PT Manulife Aset Manajemen Indonesia. Di luar JSMR, reksadana ini memiliki portofolio beberapa emiten tambang batu bara, pabrik kertas, semen, perusahaan gas, perunggasan dan emiten infrastruktur. Dilihat dari kinerjanya, reksadana ini sudah membukukan tingkat pengembalian (return) 29,84 persen dalam setahun.
Lalu, ada reksadana Batavia Dana Saham Optimal dari PT Batavia Prosperindo Aset. Selain JSMR, reksadana ini memiliki portofolio beberapa emiten bank, properti, ritel dan infrastruktur. Dalam setahun, reksadana ini memberikan return 23,78 persen.
Kemudian ada reksadana BNP Paribas Infrastruktur Plus dari PT BNP Paribas Asset Management. Reksadana ini memiliki portofolio emiten otomotif, bank, infrastruktur dan perusahaan gas. Dalam setahun, reksadana ini membukukan return 11,9 persen.
Perlu diketahui, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.