Bareksa.com - Kenaikan bursa saham global menjelang musim rilis laporan keuangan kuartal II 2021 turut menopang kenaikan terbatas Indeks Harga saham Gabungan (IHSG).
Indeks saham kebanggaan nasional tersebut menguat 02 persen pada perdagangan kemarin (21/7/2021) ditutup di level 6.029,98. Kenaikan bursa saham kebanggaan nasional tersebut turut mendorong penguatan sejumlah reksadana saham dan reksadana indeks.
Meski begitu, menurut analisis Bareksa, IHSG masih dibayangi sentimen tingginya kasus harian Covid-19 serta potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat penerapapan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Di sisi lain, mayoritas imbal hasil (yield) obligasi pemerintah (Surat Berharga/SBN) kembali mengalami penurunan dan mendorong kenaikan harga SBN.
Investor optimistis jika rilis suku bunga acuan seiring pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pekan ini akan tetap dipertahankan di level rendah yakni 3.5 persen untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Hal ini turut mendorong penguatan kinerja mayoritas reksadana pendapatan tetap.
Seiring penguatan pasar saham dan SBN, investor dengan risiko moderat dan agresif bisa mempertimbangkan beberapa produk reksadanapendapatan tetap, reksadana indeks dan reksadana saham yang membukukan kinerja cemerlang berikut ini :
Imbal Hasil Reksadana 1 Tahun (per 21 Juli 2021)
Sucorinvest Sharia Equity Fund : 51,3 persen
BNI-AM Inspiring Equity Fund : 2,37 persen
Syailendra MSCI Indonesia Value Index Fund : 5,74 persen
RHB SRI KEHATI Index Fund : 0,39 persen
Mandiri Investa Dana Obligasi Seri II : 8,08 persen
Eastspring Investments IDR High Grade Kelas A : 7,92 persen
(Sigma Kinasih/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.