Bareksa.com - Manajer investasi menjadi investor institusi yang paling banyak menempatkan investasi di obligasi korporasi. Hal ini sejalan dengan perkembangan produk reksadana yang dikelola manajer investasi dengan berbasis obligasi korporasi, yakni reksadana pendapatan tetap.
Berdasarkan data PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) per April 2021, penempatan dana oleh manajer investasi di obligasi korporasi mencapai Rp137,9 triliun. Nilai investasi itu mencapai 46,8 persen dari total dana kelolaannya Rp294,8 triliun.
"Sementara dibandingkan total outstanding obligasi korporasi, porsinya mencapai mencapai 27 persen," ujar Presiden Direktur Pefindo Salyadi Saputra belum lama ini.
Selain manajer investasi, perbankan berada di urutan kedua dengan penempatan investasi mencapai Rp103,4 triliun. Porsi dari investasi itu mencapai 3,8 persen terhadap total investasi perbankan dan mencapai 20,3 persen terhadap total outstanding obligasi korporasi.
Hal yang cukup menyita perhatian adalah meningkatnya penempatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di obligasi korporasi. Peningkatan ini disinyalir karena adanya desakan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar BPJS Ketenagakerjaan menjual sebagian portofolionya di saham.
Salyadi mengatakan, sejak 2019 hingga 2021, penempatan BPJS, baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan mulai meningkat di obligasi korporasi.
"Ini impact dari policy mereka, katanya mereka akan mengurangi porsi saham. Mungkin saja switch ke obligasi korporasi," ujar Salyadi.
Berdasarkan data Pefindo, penempatan investasi BPJS di obligasi korporasi mencapai Rp84,4 triliun pada April 2021. Porsi investasi di obligasi korporasi tersebut mencapai 16,8 persen terhadap total investasi BPJS yang mencapai Rp503,7 triliun.
"Sementara dibandingkan total outstanding obligasi korporasi mencapai 16,5 persen," jelas Salyadi.
Porsi investasi BPJS ini, lanjut Salyadi meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 dan 2020. Pada periode itu, porsi investasi BPJS baru mencapai sekitar 10 persen dan 15 persen.
Lalu, ada asuransi yang menempatkan 11,8 persen atau Rp84,9 triliun dari total dana investasinya di obligasi korporasi. Dana pensiun juga menempatkan dana investasi cukup besar di obligasi korporasi, yakni Rp67,9 triliun atau mencapai 13,3 persen terhadap outstanding obligasi korporasi dan 22,3 persen terhadap total dana kelolaan dana pensiun.
Sedangkan investor lain yang juga menempatkan investasi di obligasi korporasi adalah investor asing. Namun menurut Salyadi, porsi investasi asing di obligasi korporasi masih relatif rendah, yakni mencapai 5,8 persen. Porsi ini relatif jauh lebih rendah dibandingkan penempatan investasi di saham dan obligasi negara yang mencapai 34 persen dan 22,7 persen.
"Karenanya perlu pendalaman dan pengembangan pasar lebih lanjut sehingga transaksi di pasar obligasi korporasi menjadi lebih aktif, terutama dari sisi likuiditas," ungkap dia.
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.