Bareksa.com - Tubagus Farash Akbar Farich, Direktur Avrist Asset Management menyampaikan industri reksadana syariah berpotensi terus tumbuh.
"Demand-nya (reksadana syariah) masih tinggi seiring pertumbuhan aset lembaga keuangan dan kenaikan literasi keuangan syariah di masyarakat," kata Farash kepada Bareksa (19/4/2021).
Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report March 2021 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelolaan reksadana syariah naik 7 persen sepanjang tahun berjalan atau secara year to date/YtD.
Secara bulanan/MoM, kelolaan reksadana syariah tumbuh 2 persen dan melonjak 37 persen secara tahunan/YoY. Pada Maret 2021, dana kelolaan reksadana syariah tercatat Rp79,94 triliun.
Sebelumnya Februari 2021, dana kelolaan reksadana syariah tercatat Rp78,38 triliun. Sementara pada Januari 2021, dana kelolaan reksadana syariah tercatat Rp73,78 triliun dan pada Desember 2020 tercatat Rp74,91 triliun.
Seiring kenaikan kelolaan, pada bulan lalu jumlah unit penyertaan reksadana syariah juga naik 2 persen secara YtD dan secara tahunan naik 24 persen. Meski begitu secara bulanan unit penyertaan reksadana syariah berkurang 1 persen. Pada bulan lalu, jumlah unit penyertaan reksadana syariah 65,38 miliar unit.
Sebelumnya pada Februari 2021, jumlah unit penyertaan reksadana syariah 66,2 miliar unit. Sementara pada Januari 2021, jumlah unit penyertaan reksadana syariah 64,02 miliar unit dan 64,14 miliar unit pada Desember 2020.
Pertumbuhan kelolaan tersebut terus dicatatkan reksadana syariah di tengah total kelolaan industri yang tengah tertekan. Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report March 2021 menyebutkan dana kelolaan reksadana pada Maret 2021 turun 1,34 persen atau berkurang Rp7,4 triliun jadi Rp565,9 triliun, jika dibandingkan Desember 2020 (YtD).
Farash menyampaikan pertumbuhan dana kelolaan reksadana syariah pada Maret 2021 ditopang karena tumbuhnya minat masyarakat sebagai investor pada produk syariah. Selain itu juga didukung likuiditas di perbankan syariah.
"Sehingga banyak minat masuk ke reksadana pasar uang syariah dan pendapatan tetap syariah yang membagikan dividen," kata Farash.
Faktor lainnya, Farash menilai karena reksadana pasar uang syariah imbal hasil bersih setelah pajak masih lebih baik dari deposito dan imbal hasil pasar uang antar bank syariah.Lebih lanjut, "dan pendapatan tetap syariah yang membagikan dividen rutin menarik karenan mempermudah investor merelealisasikan keuntungan investasi dan mendapatkan cash flow."
Menurutnya karena tingkat inflasi setahun terakhir sangat rendah, hal ini berdampak positif ke kedua produk terutama yang pendapatan tetap syariah.
Daftar top 20 MI dana kelolaan reksadana syariah terbesar Meret 2021 :
Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report March 2021
Sementara itu kesalahpahaman yang banyak terjadi di kalangan investor pemula adalah bahwa reksadana syariah hanya dapat dibeli dan atau sesuai bagi penganut agama tertentu.Jelas, hal itu bukanlah pemahaman yang benar.
Sebab seluruh kalangan masyarakat Indonesia dapat berinvestasi ke reksadana syariah.
Sebagian dalam artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report March 2021. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).
(Martina Priyanti/Tim Data/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.