Dana Kelolaan Reksadana Desember 2020 Catat Rekor Tertinggi, Apa Penopangnya?

Abdul Malik • 11 Jan 2021

an image
Ilustrasi dana kelolaan reksadana yang mencatat rekor tertinggi di tengah pandemi. (Shutterstock)

Secara YtD, dana kelolaan reksadana pasar uang meroket 36,67 persen dan pendapatan tetap 15,47 persen per Desember 2020

Bareksa.com - Laporan Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report December 2020 yang mengolah data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelolaan industri reksadana nasional pada Desember 2020 berhasil melesat 5,79 persen secara year to date (YtD) jadi Rp573,5 triliun.

Nilai itu merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah industri reksadana nasional. Catatan rekor tersebut juga berhasil dibukukan industri reksadana di tengah gejolak pasar akibat pandemi Covid-19 sepanjang tahun lalu. Rekor asset under management (AUM) pada Desember 2020 mengalahkan catatan rekor sebelumnya pada Oktober 2019 yang senilai Rp553,26 triliun.

Dana kelolaan reksadana pada akhir tahun 2020 bertambah Rp31,3 triliun dibandingkan Desember 2019 yang senilai Rp542,2 triliun. Adapun secara bulanan, dana kelolaan reksadana Desember 2020 bertambah Rp25,7 triliun atau naik 5 persen dari November 2020 yang senilai Rp547,84 triliun.

Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report December 2020

Kenaikan dana kelolaan seiring meningkatnya jumlah unit penyertaan reksadana 2,44 persen secara YtD dan YoY dari sebelumnya 424,8 miliar unit pada Desember 2019 menjadi 435,1 miliar unit penyertaan pada Desember 2020. Jumlah produk reksadana juga tumbuh 2,62 persen YtD dan YoY dari 2.212 produk pada Desember 2019 jadi 2.270 produk pada Desember 2020.

Meningkatnya jumlah unit penyertaan dan jumlah produk reksadana seiring melesatnya dana kelolaan, menandakan industri reksadana tidak hanya bangkit dari dampak pandemi Covid-19, namun juga tumbuh dan melesat di tengah tekanan ekonomi. Untuk diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi ekonomi pada 2020 minus 1,7 persen hingga negatif 2,2 persen. Kondisi itu juga menandakan masih terjaganya kepercayaan investor untuk berinvestasi di reksadana, seiring melesatnya jumlah investor.

Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report December 2020

Penopang Lonjakan Dana Kelolaan Reksadana 2020

Seiring lonjakan dana kelolaan reksadana yang mampu mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah industri, apa saja penopangnya? Jika dilihat berdasarkan per jenis reksadana, tercatat reksadana pasar uang melesat tertinggi dengan lonjakan AUM 36,67 persen YtD menjadi Rp94,5 triliun pada Desember 2020. Reksadana jenis ini menyumbang 16 persen terhadap total dana kelolaan industri reksadana nasional.

Kenaikan tertinggi berikutnya dibukukan reksadana pendapatan tetap yang dana kelolaannya meroket 15,47 persen YtD jadi Rp140,9 triliun dan menyumbang 25 persen terhadap total dana kelolaan industri. Selanjutnya dana kelolaan reksadana indeks juga meningkat 7,49 persen YtD jadi Rp9,4 triliun dengan sumbangan 2 persen, serta exchange traded fund (ETF) meroket 13,94 persen YtD jadi Rp16,2 triliun yang menyumbang 3 persen.

Sebaliknya penurunan terdalam dicatatkan dana kelolaan reksana campuran yang anjlok 13,06 persen YtD jadi Rp26,8 triliun pada Desember 2020 dan menyumbang 5 persen. AUM reksadana saham juga menurun 4,09 persen jadi Rp140,4 triliun dengan kontribusi 24 persen, serta reksadana terproteksi yang tertekan 3,65 persen YtD jadi Rp145,3 triliun pada Desember 2020 dan menyumbang 25 persen terhadap total dana kelolaan industri.

Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report December 2020. Untuk berlangganan laporan ini sila hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

(Abdul Malik/Tim Data)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.