Bareksa.com - PT KISI Asset Management (KISI-AM) meluncurkan reksa dana kedua yang bisa diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (exchange traded fund/ETF), yaitu KISI MSCI Indonesia ETF. Produk reksa dana ini mengacu ke indeks MSCI Indonesia yang didalamnya terdapat 22 saham berkapitalisasi besar dan menengah dengan likuiditas yang tinggi.
Reksa dana ini dengan kode XKMS ini telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 11 November 2020. Dalam peluncuran reksa dana ETF ini KISI-AM bekerja sama dengan Korea Investment & Sekuritas Indonesia sebagai Dealer Partisipan dan PT Bank KEB Hana Indonesia sebagai Bank Kustodian.
Direktur Utama KISI AM, Mustofa mengatakan, "KISI AM melihat peluang dari adanya kebutuhan dari investor domestik maupun global untuk berinvestasi di reksa dana indeks yang diakui dan diterima secara global sehingga menerbitkan ETF ini."
Indeks MSCI Indonesia didasarkan pada metodologi MSCI Global Investable Indexes (GIMI), yang dirancang untuk mengukur kinerja segmen kapitalisasi besar dan menengah di pasar Indonesia. Dengan 22 konstituen saham, indeks tersebut mencakup 85 persen dari kapitalisasi pasar saham Indonesia.
Menurut profilnya, jumlah unit penyertaan awal reksadana ini sejumlah 5,9 juta unit penyertaan dan jumlah maksimumnya adalah 10 miliar unit penyertaan. Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp1.000 per unit penyertaan, sedangkan satuan unit kreasi setara 100.000 unit penyertaan. Artinya, satu unit kreasi setara Rp100 juta.
KISI AM yakin produk ETF ini akan menjadi salah satu pilihan utama bagi para investor yang ingin berinvestasi di saham-saham dengan fundamental yang kuat dan likuiditas tinggi.
Dari reksa dana ini KISI-AM berharap dapat menghimpun dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) sebesar Rp 500 miliar hingga akhir tahun 2021. Di tahun depan perseroan berencana menerbitkan beberapa reksa dana dan menargetkan dana kelolaan akan menjadi Rp 2 triliun pada akhir tahun 2021.
Sebagai informasi, PT KISI Asset Management (KISI-AM) adalah perusahaan Manajer Investasi yang merupakan anak perusahaan dari Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI), didirikan pada 27 Maret 2019. Perusahaan secara resmi beroperasi sebagai Manajer Investasi sesuai keputusan OJK pada tahun 2019 tanggal 23 bulan Juli dengan Nomor KEP-50/D.04/2019.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.